Wika Gedung (WEGE) Gandeng Nindya Karya dan WIKA Teken Kontrak Rp 1,96 Triliun di IKN
JAKARTA, investortrust.id – PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (WEGE) atau Wika Gedung melalui skema Kerja Sama Operasi (KSO) bersama PT Nindya Karya dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) menandatangani kontrak pekerjaan konstruksi terintegrasi design and build untuk pembangunan Gedung dan Kawasan Lembaga DPR II.
Penandatanganan kontrak bernilai Rp 1,96 triliun (termasuk PPN) tersebut berlangsung pada Kamis (4/12/2025) di Nusantara. Perjanjian ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) XVI-2025 Satuan Kerja Otorita IKN, Alfrits Steeve Willy Makalew, dan Direktur Operasi II WEGE sekaligus Kuasa KSO WEGE-NINDYA-WIKA, Dwi Purnomo.
Baca Juga
Proyek Jembatan Kaca Sukamahi Capai 81,36%, WIKA Targetkan Rampung Juni 2026
Menanggapi penugasan ini, Dwi menyampaikan, apresiasi atas kepercayaan dari Otorita IKN. Ia menegaskan komitmen KSO untuk menghadirkan infrastruktur berkualitas tinggi sekaligus sejalan dengan visi keberlanjutan IKN.
“Kami bangga dapat kembali berkontribusi dalam sejarah pembangunan Ibu Kota Nusantara. Proyek Gedung DPR II ini memiliki standar teknis yang tinggi, termasuk penerapan Smart Building dan Green Building. Dengan sinergi keahlian dari WEGE, Nindya Karya, dan WIKA, kami berkomitmen penuh untuk menuntaskan amanah ini dengan kualitas terbaik, tepat waktu, dan mengutamakan keselamatan kerja (K3),” kata Dwi dalam keterangannya Senin, (8/12/2025).
KSO WEGE-NINDYA-WIKA akan mengerjakan proyek ini dalam masa pelaksanaan 750 hari kalender. Lingkup pekerjaan mencakup pembangunan Gedung meliputi Gedung B2, C2, dan D, termasuk pekerjaan arsitektur, interior, struktur, dan MEP (Mechanical, Electrical, and Plumbing).
Baca Juga
BEI Perketat Backdoor Listing: PSP Wajib Punya Komitmen dan Aset Kuat
Penataan Kawasan, mencakup pekerjaan geoteknik, lanskap, tata cahaya kawasan, jalan dan jembatan, serta jaringan utilitas (air minum, air limbah, dan drainase).
Mengusung konsep kota masa depan, proyek ini akan menerapkan standar konstruksi modern melalui penggunaan Building Information Modelling (BIM) tingkat lanjut, pemenuhan kriteria Bangunan Gedung Hijau (BGH), serta implementasi sistem Bangunan Gedung Cerdas (Smart Building/BGC).
Proyek dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun jamak 2025-2027. Selain masa konstruksi, kontrak juga mencakup masa pemeliharaan selama 360 hari kalender sejak serah terima pertama.

