Intiland dan Nindya Karya Siap Realisasikan Investasi Jumbo Rp 19,8 Triliun di IKN
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyampaikan dua perusahaan segera merealisasikan proyek kerja-sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) di IKN dengan total nilai Rp 19,8 triliun.
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono memaparkan, dua perusahaan tersebut adalah PT Intiland Development Tbk (DILD) senilai Rp 10 triliun dan PT Nindya Karya (Persero) sebesar Rp 9,8 triliun.
“Yang dua sudah ada di menteri keuangan, RPDP (dokumen Risiko dan Pengambilan Pembiayaan)-nya. Semua sudah, karena kami dengan SMI (Sarana Multi Infrastruktur) prosesnya,” kata Basuki saat ditemui di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Baca Juga
Hunian DPR-MPR di IKN Berupa Rusun, Rumah Tapak Hanya untuk Pimpinan
Basuki menambahkan, jika rencana penyusunan dokumen proyek (RPDP) disetujui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Otorita IKN segera membuka tender.
Secara keseluruhan, kata dia, terdapat 11 calon pemrakarsa KPBU untuk proyek hunian di IKN, termasuk Intiland dan Nindya Karya, dengan potensi investasi mencapai Rp 52 triliun. Rencana tersebut mencakup 164 tower dan 129 hunian tapak.
Hunian legislatif di IKN
Selain skema KPBU, lanjut Basuki, Otorita IKN juga menyiapkan pembangunan hunian bagi pimpinan dan anggota legislatif atau DPR melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dia menjelaskan, proyek ini menggunakan skema kontrak tahun jamak atau multi-years contract (MYC) 2025–2027 dengan kebutuhan anggaran Rp 4,73 triliun. Pada 2025, telah ditender proyek senilai Rp 3,68 triliun untuk tujuh paket pembangunan gedung kawasan legislatif, tiga paket jalan, dua paket embung, satu paket kolam, serta satu paket bangunan pendukung.
Baca Juga
Proyek Tahun Jamak IKN Rampung Akhir 2025, Masjid Negara hingga Istana Wapres Masuk Prioritas
Hunian tersebut terdiri atas 3 rumah tapak untuk ketua DPR, 15 rumah tapak untuk wakil ketua DPR, 567 unit rumah susun bagi anggota DPR RI, serta 147 unit rumah susun bagi anggota DPD.
Untuk tahun 2026, Otorita IKN mendapatkan pagu indikatif Rp 6,26 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp 4,73 triliun akan dialokasikan untuk melanjutkan proyek hunian DPR. “Itu sudah dimulai tahun ini yang sekarang sedang tender, mudah-mudahan akhir September atau awal Oktober sudah tanda tangan kontrak,” tutur Basuki.

