Aturan IPO Baru Tingkatkan Akses Ritel dan Stabilitas Pasar, Lonjakan Harga Berkurang
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Sejumlah analis menilai aturan baru terkait proses penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) akan mengubah dinamika pasar, terutama bagi investor ritel. Kebijakan ini dinilai menciptakan proses IPO yang lebih adil, namun dengan konsekuensi berkurangnya potensi lonjakan harga yang selama ini kerap jadi incaran pelaku pasar.
Pengamat Pasar Modal Reydi Octa menjelaskan regulasi baru tersebut membuat mekanisme IPO lebih transparan dan setara bagi seluruh kategori investor.
“Aturan baru ini buat proses IPO lebih fair karena distribusi saham IPO akan lebih merata sehingga mengurangi potensi pergerakan harga yang termanipulasi di awal-awal hari perdagangan. Oleh sebab itu, lonjakan harga mungkin tidak semenarik dulu,” kata Reydi saat dihubungi investortrust.id Selasa, (2/12/2025).
Meski lonjakan harga tidak semanis dulu, Reydi menyoroti kualitas pergerakan harga saham yang baru IPO jadi lebih baik.
Baca Juga
OJK Perketat Aturan Penjatanan IPO Saham Secara Elektronik: Pesanan Ritel Maksimal 10%
“Bagi ritel ini merupakan kabar baik karena semakin terbuka kesempatan untuk dapat alokasi saham lebih banyak. Tapi dengan ini, kesempatan untuk profit instan dan besar akan sedikit berkurang karena saham IPO jadi tidak lagi digerakan oleh big fund yang menguasai saham,” terang dia.
Untuk jangka panjang, Reydi menilai keputusan ini memberikan katalis positif karena memberikan dampak ke pergerakan harga pasar yang lebih sehat.
Senada, Investment Specialist KISI Sekuritas Azharys Hardian menilai aturan dalam SEOJK 25/2025 menjadi kunci pemerataan distribusi saham. Ia menyoroti ketentuan mengenai verifikasi pesanan, alokasi penjatahan, serta penggabungan pesanan per calon pemodal dengan batas kumulatif 10% dari total efek yang ditawarkan.
“Batas 10% ini menciptakan penjatahan lebih adil, meningkatkan akses investor ritel dan basis pemegang saham yang beragam. Hal ini mendukung stabilitas harga jangka panjang, transparansi melalui verifikasi dana, dan partisipasi ritel yang lebih inklusif, sehingga likuiditas pasar berkelanjutan,” kata Azharys kepada investortrust.id Selasa, (2/12/2025).
Namun, Azharys juga mengingatkan pemerataan distribusi membuat apresiasi harga pasca-IPO tidak lagi setinggi sebelumnya.
“Di sisi lain, distribusi luas berpotensi mengurangi apresiasi harga pasca-IPO karena alokasi per pemodal lebih kecil, mendorong penjualan cepat oleh ritel spekulatif. Saham bisa mengalami volatilitas awal dengan likuiditas terfragmentasi, sementara investor agresif terhambat oleh batas dan proses penyesuaian,” bebernya.
Meski hype jangka pendek berkurang, ia menilai payung regulasi ini menjadi pondasi bagi pasar yang lebih sehat. “Secara keseluruhan, regulasi ini melindungi ritel dengan trade-off pada hype IPO jangka pendek,” tegasnya.

