Industri Aset Kripto Tumbuh Positif, Begini 'Outlook' Tahun 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Bursa kripto di Indonesia yang berlisensi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) PT Central Finansial X (CFX) menyatakan bahwa industri aset kripto menunjukkan pertumbuhan yang sangat positif di tahun 2025. Lantas, bagaimana outlook untuk tahun 2026?
Menurut Chief Technology Officer CFX Marvinus Kokoh Arif, untuk melihat outlook 2026, perlu memahaminya secara komprehensif. Marvin mengungkapkan, pasar aset kripto masih sangat dinamis dan prospeknya akan sangat bergantung pada berbagai faktor makroekonomi global.
"Kebijakan moneter bank sentral AS, isu geopolitik seperti kebijakan perang dagang, dan faktor lain yang memengaruhi likuiditas pasar global tentu akan menjadi sentimen utama," ujar Marvin dalam acara Podcast Konvergensi dengan investortrust.id di Kantor CFX, Jakarta, Senin (1/12/2025).
Meskipun demikian, Marvin membeberkan bahwa ada satu pembeda fundamental di industri saat ini dibandingkan beberapa tahun lalu, yakni kehadiran investor institusi. Menurutnya, keterlibatan konsumen institusi membuat likuiditas pasar menjadi jauh lebih dalam.
"Dan kami melihat ini membantu pasar menjadi lebih stabil dalam meredam potensi fluktuasi ekstrem," ungkap Marvin.
Lebih lanjut, Marvin menyebut, CFX juga optimistis bahwa tren adopsi dan kejelasan regulasi di tahun depan berpotensi menjadi semakin baik, yang tentunya merupakan hal positif bagi industri. Di Indonesia sendiri, tren pertumbuhannya sangat positif.
Baca Juga
Bursa Kripto CFX Siapkan Inovasi Teknologi untuk Tingkatkan Keamanan Transaksi Aset Kripto
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kenaikan jumlah konsumen yang signifikan, dari sekitar 12 juta pada akhir 2024 menjadi lebih dari 18 juta per September 2025 atau naik 50%. Dari sisi konsumen institusi juga terlihat kenaikan sekitar 40% pada periode yang sama.
"Ini adalah pertanda yang sangat baik dan kami harapkan tren positif ini dapat terus berlanjut di tahun depan," harap Marvin.
Di sisi lain, saat disinggung terkait salah satu narasi besar yang terjadi di industri aset kripto global adalah adopsi dari kalangan institusi, Marvin menuturkan bahwa tren masuknya korporasi atau institusi ke aset kripto juga terjadi di Indonesia
"Jika berkaca dari tren global, korporasi di Indonesia juga telah mulai melirik aset digital sebagai salah satu portofolio mereka," ucap Marvin.
Berdasarkan data OJK, jumlah korporasi yang memiliki aset digital telah mencapai 829 per Agustus 2025. Pada Februari 2025, jumlahnya baru 581 korporasi. Artinya terdapat kenaikan sekitar 43% selama periode tersebut.
"Untuk mengakselerasi adopsi korporasi, kami melihat perlunya perluasan akses pasar, salah satunya adalah untuk konsumen institusi asing. Regulasi yang ada saat ini telah membuka ruang bagi konsumen institusi lokal," jelas Marvin.
Ke depan, Marvin melihat ada dua hal yang harus jadi fokus untuk mendorong adopsi institusi asing, yakni regulasi yang jelas untuk kepastian hukum dan likuiditas yang dalam untuk eksekusi transaksi dalam skala besar dan efisien. Hal tersebut diharapkan dapat menciptakan pasar yang semakin matang dan memperluas adopsi aset digital oleh korporasi, baik lokal maupun asing.
Marvin menambahkan, edukasi dan literasi mengenai aset kripto masih menjadi tantangan yang terbesar. Dikatakan Marvin, di luar sana masih banyak orang yang belum mengetahui soal aset kripto secara menyeluruh atau mungkin tertarik pada aset kripto karena hanya sekadar ikut-ikutan alias FOMO (Fear of Missing Out).
Baca Juga
Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai aset kripto sebagai salah satu pilihan instrumen untuk berinvestasi, CFX menjalin kolaborasi dengan pemerintah, pedagang aset keuangan digital (PAKD), dan memanfaatkan media sosial untuk menghadirkan program edukasi dan literasi.
Tantangan lain yang dihadapi industri aset kripto adalah likuiditas pasar. Saat ini, pasar aset kripto Indonesia masih sangat bergantung pada likuiditas dari luar negeri.
"Jika bicara kedaulatan, maka sangat penting bagi pasar aset kripto di Indonesia untuk meningkatkan likuiditas dari dalam negeri untuk memastikan keberlanjutan ekonomi aset kripto nasional beserta inovasinya," terang Marvin.
Kemudian, untuk membuka potensi aset kripto secara optimal bagi perekonomian nasional, salah satu kebijakannya adalah dengan berfokus pada bagaimana cara menarik investasi asing langsung atau foreign direct investment (FDI) yang berkualitas tinggi. Langkah tersebut sekaligus dapat memastikan roda ekonomi tetap berputar, sembari memastikan likuiditas lokal tidak mengering.

