Perkuat Ekosistem Aset Kripto, Kemenkeu Soroti 4 Isu Kunci di Indonesia Crypto Outlook 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah terus berkomitmen memperkuat ekosistem aset kripto di Indonesia guna memastikan perlindungan konsumen dan stabilitas sektor keuangan.
Dalam acara Indonesia Crypto Outlook (ICO) 2026, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal Arief Wibisono memaparkan kerangka penguatan ekosistem aset kripto yang berfokus pada penyelesaian isu-isu kunci di sektor tersebut.
"Bapak-Ibu sekalian, beberapa hal yang perlu kita lihat bersama yaitu mengenai beberapa isu-isu yang perlu kita perhatikan. Yang pertama adalah perilaku pasar dan perlindungan konsumen. Ini mencakup transparasi dan informasi," ujar Arief di Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Baca Juga
Tokocrypto Catat Pertumbuhan Solid, Pengguna Aktif Meroket 75 Persen di 2025
Arief menjelaskan, isu kunci penguatan ekosistem aset kripto yang kedua adalah terkait ketahanan operasional dan keamanan siber. Mengingat tingginya risiko digital, pemerintah menekankan pentingnya audit berkala dan kesiapan menghadapi insiden.
Ketiga, tata kelola dan konflik kepentingan. Menurut Arief, hal ini termasuk penekanan pada kontrol internal dan pengendalian risiko untuk memastikan bahwa penyelenggara aset kripto menjalankan bisnisnya secara profesional tanpa adanya benturan kepentingan yang merugikan nasabah.
Keempat, data dan pelaporan. Dikatakan Arief, penguatan pengawasan berbasis risiko dilakukan melalui pelaporan data yang akurat serta penutupan celah data guna mendukung pemantauan pasar secara real time.
"Untuk itu, penguatan tata kelola, penguatan ketahanan operasional, penguatan data dan pelaoporan, penguatan literasi, penguatan news, news, teknologi, blockchain yang produktif, semua menjadi palajaran bagi kripto di masa yang akan datang," jelas Arief.
Baca Juga
Morgan Stanley Siap Garap ETF Kripto, Ini Langkah yang Disiapkannya
Sementara itu, Direktur PT Central Finansial X (CFX) Lukas Lauw mengatakan, industri aset kripto di Indonesia resmi memasuki fase maturitas baru menyusul selesainya masa transisi pengawasan dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Lukas menegaskan bahwa transisi ini merupakan tonggak sejarah yang menunjukkan adopsi aset kripto di dalam negeri semakin luas dan terstruktur.
"Bursa CFX sebagai pionir bursa kripto di Indonesia, bangga menjadi salah satu pendukung tumbuhnya industri aset kripto di dalam negeri. Kolaborasi adalah kunci utama, jadi ini semua terjadi karena kolaborasi dari pelaku-pelaku industri di aset kripto," kata Lukas.

