Regulasi Tersandera ‘Shutdown’, Institusi Borong ETF Setengah Miliar Dolar
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Government shutdown di Amerika Serikat, yang kini telah berlangsung selama 22 hari, mulai mengancam tujuan jangka panjang industri aset kripto.
“Dengan hanya staf esensial yang bekerja, perubahan kebijakan potensial terpaksa tertunda,” ujar Financial Expert Ajaib Kripto Panji Yudha, Kamis (23/10/2025).
Senat kini harus memprioritaskan isu penutupan pemerintahan, menyebabkan waktu untuk mempertimbangkan rancangan undang-undang terkait regulasi pasar kripto, seperti Digital Asset Market Clarity Act, kian menipis. Padahal, CLARITY Act telah disahkan oleh House (DPR) pada Juli lalu.
Panji menambahkan, pekerjaan regulator utama juga terhenti. Securities and Exchange Commission (SEC) menunda pertimbangan atas produk exchange traded (ETP) dan initial public offering (IPO) baru. SEC bahkan mengindikasikan ketidakpastian atas persetujuan puluhan ETF baru dengan tingkat leverage ekstrem hingga lima kali yang diajukan selama shutdown.
Baca Juga
Hati-hati! "Rebound" Bitcoin Belum Aman, CPI dan Perang Dagang Bisa Ubah Arah Pasar
Sebelumnya, SEC telah membuat pengecualian untuk memudahkan perusahaan go public selama shutdown. SEC tidak akan memberikan sanksi kepada perusahaan yang menghilangkan informasi penetapan harga dari prospektus IPO yang diajukan selama periode penutupan, karena pejabat tidak dapat meninjau dokumen pendaftaran.
Sementara itu, data aliran dana dari Bitcoin dan Ethereum Spot ETF menunjukkan pembalikan sentimen institusional yang kuat pada 21 Oktober 2025, setelah periode outflow yang dominan di awal pekan. Pada 20 Oktober, Bitcoin ETF masih mencatat arus keluar kecil sebesar US$ 40,47 juta, dan Ethereum ETF mencatat outflow lebih besar yakni US$ 145,68 juta, melanjutkan tekanan jual.
“Namun, situasinya berubah drastis pada hari berikutnya, yang mengindikasikan bahwa investor besar melihat level harga tersebut sebagai peluang buy the dip pasca koreksi,” sambung Panji.
Pembalikan terjadi pada 21 Oktober, di mana Bitcoin ETF mencatat net inflow masif sebesar US$ 477,19 juta, yang secara signifikan memulihkan total net assets menjadi US$ 151,58 miliar.
Pola serupa diikuti oleh Ethereum ETF, yang mencatat inflow positif sebesar US$ 141,66 juta, hampir menutupi kerugian hari sebelumnya. “Arus masuk yang kuat dan tiba-tiba ini menegaskan kembalinya kepercayaan institusional pada aset kripto utama dan memberikan sinyal bullish yang signifikan untuk pergerakan harga jangka pendek,” simpul Panji.
Baca Juga
SEC Setujui 21Shares ETF Solana, Bagaimana Prospek Harganya?
Hari ini, Ajaib Kripto memproyeksikan harga Bitcoin akan bergerak pada kisaran US$ 105.000 - US$ 108.000. Sedangkan Ethereum berpotensi bergerak di sekitar US$ 3.800 - US$ 4.100.
Sementara dalam 24 jam terakhir, Bitcoin (BTC) melemah 0,15% bertengger di level support US$ 107.850 atau sekitar Rp 1,79 miliar. Dominasi pasar BTC kini berada di level 59,86%, sementara total kapitalisasi pasar aset kripto turun sekitar 0,47% menjadi US$ 3,59 triliun

