OJK Pastikan Keamanan TI BCA di Tengah Kasus RDN Panca Global Sekuritas
JAKARTA, investortrust.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak ditemukan insiden pada infrastruktur teknologi informasi (TI) PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) terkait kasus pembobolan dana nasabah PT Panca Global Sekuritas senilai puluhan miliar. Dalam kasus ini, BCA berperan sebagai mitra Panca Global sebagai penyedia layanan Rekening Dana Nasabah (RDN).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa regulator telah melakukan investigasi kepada BCA maupun Panca Global Sekuritas. Hasil penelitian tidak menemukan adanya kesalahan dalam sistem teknologi informasi BCA.
Baca Juga
Pertahankan Profit Stabil hingga CASA Dominan, Saham BBCA Jadi Favorit Sektor Bank
“Terkait insiden RDN telah dilakukan penelitian dan dipastikan tidak terdapat insiden pada infrastruktur IT BCA,” ujar Dian dalam penjelasannya kepada beberapa media di Jakarta, Jumat (3/10/2025).
Meski demikian, Dian tidak merinci lebih jauh celah pembobolan dana nasabah sekuritas tersebut, termasuk langkah lanjutan yang akan ditempuh OJK.
Ia menegaskan bahwa OJK telah memberikan pembinaan kepada seluruh bank untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi fraud transaksi keuangan nasabah, khususnya terkait RDN. OJK juga melakukan koordinasi dengan bank tujuan untuk pemblokiran rekening demi penyelamatan dana nasabah.
“OJK menekankan bahwa perlindungan dana nasabah merupakan prioritas utama. Oleh karena itu kami meminta bank memperkuat penerapan know your customer (KYC), sistem keamanan perbankan, serta integrasi dengan perusahaan efek mitra pembukaan RDN,” tambahnya.
Baca Juga
Kasus bermula dari pemberitaan seorang nasabah Panca Global Sekuritas kehilangan dana Rp70 miliar. Namun dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE) selaku induk usaha menegaskan kerugian tidak sebesar yang diberitakan.
Manajemen Panca Global Sekuritas juga telah mengembalikan dana yang dicuri peretas ke rekening nasabah terdampak. “Manajemen PGS telah melakukan tindakan pada 10 September 2025 dengan mengembalikan dana pada RDN yang terdampak,” tulis keterbukaan informasi Panca Global Kapital.

