Surge (WIFI) Ikut Lelang Frekuensi 1,4 GHz Lewat Anak Usaha, Bersaing dengan DSSA
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) atau Surge, perusahaan yang dikendalikan Hashim Djohohadikusumo, ternyata resmi ikut dalam lelang frekuensi 1,4 GHz yang digelar Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi). Langkah ini diambil lewat entitas usahanya, PT Telemedia Komunikasi Pratama. Perseroan bersaing dengan dua perusahaan yang dikendalikan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) dan operator telekomunikasi besar lainnya TLKM, ISAT, dan EXCL.
Presiden Direktur Surge, Yune Marketatmo, menegaskan kesiapan perusahaannya untuk bersaing dalam lelang ini. Menurutnya, frekuensi 1,4 GHz akan menjadi peluang strategis untuk memperluas jangkauan layanan internet.
Baca Juga
Tujuh Perusahaan Ikut Lelang Frekuensi 1,4 GHz, Dua Perushaaan Dikendalikan DSSA Ikut
“Surge menyambut baik lelang ini di semua regional yang ada dengan modal dan kesiapan ekosistem pendukung yang sangat komprehensif. Lelang ini menjadi katalis untuk mempercepat pembangunan internet rakyat terjangkau di seluruh pelosok Indonesia, sejalan dengan transformasi dan inklusi digital pemerintah,” jelas Yune dalam keterangan resmi, Kamis (14/8/2025).
Diketahui, Telemedia Komunikasi Pratama memiliki struktur kepemilikan berlapis. Perusahaan ini dimiliki 99,99% oleh PT Dharma Sinar Semesta (DSS), yang sahamnya 99,99% dipegang PT Investasi Jaringan Nusantara (IJN).
IJN merupakan anak usaha PT Jaringan Infra Andalan (JIA) dengan porsi kepemilikan 99,99%. Sementara JIA adalah anak usaha langsung Surge dengan kepemilikan 99,83%.
Sebelumnya Dirjen Infrastruktur Digital Kemenkomdigi, Wayan Toni Supriyanto, menjelaskan bahwa jumlah peserta lelang baru terlihat setelah dokumen diunduh sejak 11 Agustus 2025. “Setelah tanggal 11 itu mendownload dokumen lelang. Nah, baru ketahuan berapa peminatnya,” ujar Wayan beberapa waktu lalu.
Baca Juga
Kemenkomdigi menyebut perusahaan yang telah mengunduh dokumen lelang dikategorikan sebagai Calon Peserta Seleksi. Status ini menjadi pintu masuk untuk melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.
Calon peserta diberikan waktu hingga 21 Agustus 2025 pukul 15.00 WIB untuk mengajukan pertanyaan tertulis terkait dokumen lelang. Pertanyaan wajib diajukan dalam format PDF resmi yang ditandatangani Direktur Utama atau Direktur yang berwenang.

