Bank Sentral Korea Selatan Luncurkan Departemen Aset Kripto, Apa Fokusnya?
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Bank Korea (BOK) mengumumkan pembentukan Departemen Aset Kripto pada 30 Juli 2025. Hal ini menjadi sebuah langkah besar dalam pengawasan dan regulasi aset digital oleh bank sentral Korea Selatan.
Departemen baru ini akan berfokus pada pemantauan pasar kripto, stablecoin, dan legislasi terkait, menandai era baru dalam pengelolaan keuangan digital di negara tersebut.
Melansir dari Pintu, Kamis (31/7/2025), Departemen Aset Kripto yang baru ini akan beroperasi di bawah Biro Penyelesaian Keuangan BOK di Seoul. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan pengawasan bank terhadap pasar kripto dan mempersiapkan regulasi serta inovasi di bidang keuangan digital.
Langkah ini juga mencerminkan minat yang meningkat terhadap stablecoin yang terikat dengan won Korea dan perubahan pendekatan terhadap mata uang digital bank sentral (CBDC).
Sehari setelah peluncuran departemen, Laboratorium Penelitian Mata Uang Digital BOK akan berganti nama menjadi Laboratorium Mata Uang Digital. Laboratorium ini akan memulai pengujian kegunaan aset yang ditokenisasi, menandai langkah penting dalam eksplorasi teknologi keuangan baru oleh BOK.
Gubernur BOK Rhee Chang-yong sebelumnya telah menyatakan bahwa “token deposito pada dasarnya adalah stablecoin yang dikeluarkan oleh bank.” Pernyataan ini menandakan minat yang berkembang dari bank sentral dalam kolaborasi mata uang digital sektor swasta.
Restrukturisasi institusional ini mencerminkan pergeseran strategis BOK dari sekadar pengamatan pasar aset digital menjadi partisipasi aktif. Departemen Aset Kripto akan berkoordinasi dengan Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan dalam regulasi stablecoin, seiring dengan meningkatnya popularitas mata uang digital yang terikat dengan won Korea di kalangan perusahaan teknologi besar dan institusi keuangan.
Lebih lanjut, peluncuran departemen ini bertepatan dengan pertimbangan Majelis Nasional Korea Selatan terhadap kerangka regulasi stablecoin baru. Kedua partai politik utama telah mengusulkan rancangan regulasi stablecoin baru, yang memberikan lebih banyak pengawasan kepada Komite Jasa Keuangan.
Kritikus berpendapat bahwa ini dapat mengurangi pengaruh BOK terhadap kebijakan moneter. Sementara itu, perusahaan teknologi besar di Korea telah mendaftarkan merek dagang stablecoin yang didukung oleh KRW, menantikan legislasi mendatang. Langkah ini menunjukkan kesiapan mereka dalam menghadapi perubahan regulasi yang diantisipasi.

