Jadi Pelopor Emiten Perhiasan dan Batangan, HRTA Dorong Akses Kepemilikan Emas untuk Semua
JAKARTA, investortrust.id - PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) menegaskan posisinya sebagai satu-satunya perusahaan di industri perhiasan emas dan emas batangan di Indonesia yang sudah berstatus emiten. Melalui strategi bisnis yang kuat dan adaptif, perseroan mendorong perluasan akses kepemilikan emas hingga bagi seluruh masyarakat.
“Kami adalah satu-satunya pelaku di industri perhiasaan emas dan emas batangan di Indonesia yang menjadi perusahaan terbuka. Kami sebetulnya mengawali bisnis kami dengan memproduksi dan menjual emas batangan,” ujar Direktur Utama Hartadinata Abadi Sandra Sunanto, dalam Podcast Konvergensi, di Kantor Investortrust, The Convergence Indonesia, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Ia menjelaskan, Hartadinata Abadi mulai menggarap pasar emas batangan sejak awal 2020, tepat sebelum pandemi covid-19 merebak di Indonesia. Keputusan tersebut menjadi langkah strategis yang memperkuat posisi Hartadinata di tengah dinamika pasar.
Sebelum pandemi, lanjut Sandra, pasar emas di Indonesia cenderung didominasi oleh pembelian perhiasan, yang sering dianggap sebagai bentuk investasi tradisional. Namun, melihat adanya potensi pertumbuhan di segmen emas batangan, Hartadinata melakukan ekspansi.
“Pada 2020 kami membuat keputusan yang menurut kami menjadi salah satu batu loncatan di situasi sekarang, yaitu pada saat sebelum pandemi mulai 2020 kita mulai masuk ke bisnis emas batangan,” katanya.
Menurut Sandra, Hartadinata tak hanya menyasar kalangan menengah ke atas. Selain itu, perusahaan juga membuka akses kepemilikan emas batangan bagi masyarakat dengan penghasilan terbatas. Ini diwujudkan lewat peluncuran produk Mikro Gold, yaitu emas batangan berukuran kecil, mulai dari 0,1 gram.
“Visi kita waktu itu adalah saya mengeluarkan gramasi emas batangan yang kecil, artinya affordable untuk semua masyarakat, ucap dia.

