ETF Emas Siap Melantai di BEI Kuartal IV 2025, Tunggu Regulasi OJK Terbit
Poin Penting
|
JAKARTA, invesstortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mempersiapkan peluncuran produk Exchange Traded Fund (ETF) berbasis emas yang dijadwalkan melantai di bursa pada kuartal IV 2025. ETF emas ini diharapkan menjadi alternatif investasi baru sekaligus mendukung penguatan industri bulion di Indonesia.
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan bahwa ETF emas berbeda dengan ETF pada umumnya karena menggunakan emas fisik sebagai underlying asset. Namun, peluncuran produk ini masih menunggu regulasi khusus dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga
OJK Uji Coba Unit Dana Kripto, Siap-siap! Aturan ETF dan ICO Sebentar Lagi Rampung
“Saat ini, peraturan OJK belum mengakomodasi emas sebagai underlying ETF. Namun, kami mendapat informasi bahwa OJK tengah menyusun regulasi terkait ETF emas yang ditargetkan terbit pada kuartal III tahun ini,” ujar Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta, Senin (14/7/2025).
Jika regulasi rampung tepat waktu, BEI menargetkan ETF emas sudah diperdagangkan di pasar modal pada kuartal IV 2025. Hingga kini, lebih dari 11 manajer investasi (MI) telah menunjukkan minat menerbitkan ETF emas, namun masih menunggu kejelasan dari sisi regulasi.
Baca Juga
Bebas dari Perlakuan Khusus, Ini Saham Prajogo Pangestu Paling Berpeluang Masuk MSCI
Selain dengan OJK, BEI menggandeng Dewan Syariah Nasional-MUI (DSN-MUI) untuk memastikan ETF emas sesuai prinsip syariah, demi menjangkau pasar investor yang lebih luas, termasuk investor syariah.
“Kami mendapatkan informasi bahwa DSN-MUI akan segera menggelar sidang pleno untuk membahas fatwa ETF emas. Ini menjadi langkah penting agar produk bisa diterima secara luas,” tambah Jeffrey.

