BEI Tunda Transaksi Short Selling hingga 26 September
JAKARTA, investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan penundaan implementasi transaksi margin dan short selling hingga 26 September 2025. Penundaan tersebut mulai berlaku pada perdagangan hari ini, Jumat (25/4/2025).
Direktur BEI Jeffrey Hendrik dan Irvan Susandy dalam surat resminya di BEI kemarin menyebutkan bahwa penundaan tersebut sebagai tindak lanjut surat Otoritas Jasa Keuangan pada 27 Maret 2025.
Baca Juga
“Bursa juga mencabut seluruh efek yang dapat ditransaksikan secara short selling dari daftar yang sudah dikeluarkan pada 25 Maret 2025. Bursa juga tidak akan menerbitkan daftar efek short selling sampai 26 September 2025,” tulis pengumuman resmi tersebut.
Sebelumnya, BEI telah menerbitkan sebanyak 249 efek yang bisa ditransaksikan secara margin dan short selling untuk periode April 2025. Dalam daftar tersebut terungkap beberapa saham emiten baru yang masuk. Namun daftar tersebut kemudian ditarik akibat adanya pembekuan sementara transaksi margin dan short selling hingga September 2025.
Sebelumnya, Anggota Dewan Komisioner OJK Inarno Djajadi mengatakan, OJK sebelumnya telah memerintahkan BEI untuk menunda penerapan short selling, meliputi reguler short selling maupun intraday short selling akibat kekhawatiran para pemangku kepentingan di pasar modal terhadap fluktuasi indeks harga saham gabungan (IHSG).
Baca Juga
Konsisten Bertumbuh, Saham Metrodata (MTDL) Simpan Potensi Kenaikan Harga hingga 80%
BEI sebelumnya mencatat sebanyak 27 Anggota Bursa (AB) telah menyatakan minat untuk memfasilitasi transaksi short selling. Sedangkan 9 di antaranya sudah memasuki proses untuk mendapatkan izin sebagai AB short selling.
“Komposisi calon AB Short Selling itu beragam dan meng-cover cukup banyak investor ritel. Karena, untuk tahap pertama akan difokuskan kepada investor ritel,” ujar Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik.
Selain itu, Jeffrey mengungkapkan, sebanyak 3 AB tersebut telah siap untuk memfasilitasi transaksi short selling dan intra day short selling (IDSS). Ketiga AB itu yakni Ajaib Sekuritas, Mandiri Sekuritas, dan Semesta Indovest Sekuritas.

