Minta Restu Pemegang Saham, Indocement (INTP) Rancang Dua Aksi Ini
JAKARTA, investortrust.id – PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) akan melaksanakan pembelia kembali (buy back) saham dengan nilai Rp 2,25 triliun dengan target 22 Mei 2025 hingga 21 Mei 2026. Aksi ini dilakukan setelah mempertimbangkan harga saham INTP saat ini sedang undervalued.
Secara bersamaan, Indocement (INTP) berenca melakukan pengurangan modal melalui penarikan saham hasil pembelian kembali (buy back) saham treasuri. Keputusan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas perdagangan saham INTP di bursa efek saat kondisi pasar berfluktuasi.
Baca Juga
Indocement (INTP) Optimistis Penjualan Semen 2025 Bertumbuh, Sejumlah Faktor Ini Jadi Penopang
Manajemen dalam penjelasan resminya di Bursa Efek Indonesia (BEI), kemarin menyebutkan bahwa buy back saham dapat menjadi salah satu cara untuk meningkatkan dan memperbaiki persepsi pasar terhadap saham INTP yang saat ini masih dalam posisi net-cash dan keyakinan terhadap masa depan perseroan.
“Perseroan berharap dengan dilaksanakannya buy back saham akan memberikan tingkat pengembalian yang baik bagi pemegang saham serta meningkatkan kepercayaan investor, sehingga harga saham INTP dapat mencerminkan kondisi fundamental sebenarnya,” tulis manajemen perseroan.
Baca Juga
Indocement (INTP) Catat Kenaikan Laba di 2024 Saat Pasar Semen Nasional Turun
Indocement (INTP) juga berkeyakinan bahwa pelaksanaan buy back saham ini tidak akan mengakibatkan penurunan pendapatan dan berdampak negatif atas biaya pembiayaan Indocement, mengingat dana yang digunakan adalah dana internal.
Terkait penarikan saham, manajemen INTP menyebutkan, Indocement (INTP) berencana menarik sebanyak 165,62 juta saham dari saham treasuri hasil buy back tahun 2021,2022, dan 2024. Berdasarkan data registrasi pemegang saham, perseroan menggenggam sebanyak 331,25 juta saham treasuri atau setara dengan 9%.
Aksi ini akan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan pemegang sahm melalui RUPSLB pada 21 Mein 2025.

