Tak Hanya Exchange Asing, Timothy Ronald Sebentar Lagi Luncurkan Platform Perdagangan Aset Kripto
JAKARTA, investortrust.id – Pria yang dijuluki “Raja Kripto” Timothy Ronald tengah bersiap untuk meluncurkan platform perdagangan aset kripto miliknya alias exchange kripto.
“Mungkin ini akan menjadi bulan terakhir kita memakai exchange teman baik saya, yaitu Pak Oscar. Mungkin dalam bulan-bulan depan gue akan pakai exchange gue, ya nanti akan launching. Kalian bisa cari tapi gue belum akan announce disini namanya apa. Tapi nanti aset dari borong Bitcoin ini akan gue migrasi ke exchange gue sendiri. Karena gue sudah punya tempat sendiri,” ucap Timothy dalam channel Youtube pribadinya, Selasa (1/4/2025).
Dalam tayangan Youtube yang berjudul Borong Bitcoin Episode 23 tersebut, ia mengatakan, sudah dua tahun ia rutin membeli Bitcoin senilai Rp 100 juta per bulan.
“Satu bulan lagi sudah dua tahun dan langkah borong Bitcoin gak akan gue berhentiin sampai porto gue mencapai triliunan rupiah,” katanya.
Sebelumnya pada 19 Maret 2025, Timothy membuat pengumuman mengejutkan di server discord-nya: Ia mengatakan, sedang bekerja sama dengan Yudhono Rawis, mantan CEO Tokocrypto, untuk membangun sesuatu yang besar. Namun tak jelas apa yang dimaksud.
Baca Juga
Ketemu Sandiaga Uno, Timothy Ronald Ibaratkan Bitcoin Sebagai Aset Properti Digital
Sebagai informasi, Timothy merupakan CEO dari platform edukasi dan riset kripto yakni Akademi Crypto. Sebelum merambah dunia investasi, pria kelahiran 22 September 2000 tersebut menjadi sorotan publik dan menjadi seseorang yang diperhitungkan di dunia kripto dalam negeri. Mulai berkecimpung sejak 2015, dikabarkan total kekayaannya dari keuntungan kripto mencapai lebih dari Rp 500 miliar.
Timothy memang memiliki perusahaan edukasi bernama Akademi Crypto yang sudah didirikan sejak Desember 2022. Perusahaan tersebut berfokus pada pelatihan khusus bagi para investor yang berkecimpung di industri kripto.
Selain Timothy, exchange asing dikabarkan juga tengah mengajukan izin untuk masuk ke Indonesia. Hal itu seiring geliat investasi kripto di Indonesia yang meningkat pesat dengan menempati peringkat ketiga dalam Global Crypto Adoption Index 2024 per Desember 2024.
Jumlah pengguna aset kripto yang membuka akun di berbagai platform dalam negeri telah mencapai 22,9 juta akun dengan nilai transaksi sepanjang tahun 2024 mencapai Rp 650,6 triliun. Jumlah ini mengalami lonjakan signifikan sebesar 335,9% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Baca Juga
Bitcoin Disebut Bakal Tembus Rp 329 Triliun Sebelum 2034, Ellen May Tanggapi Prediksi Timothy Ronald
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi mengatakan, pada dasarnya entitas yang dapat melakukan kegiatan usaha di Indonesia merupakan entitas yang berdomisili di Indonesia dan memilliki izin usaha.
Selain itu diketahui bahwa Satgas Pasti yang terdiri dari OJK, Komdigi, Kepolisian, dan kementerian/lembaga lainnya secara bersama-sama melakukan upaya penguatan dan mitigasi dari entitas ilegal tidak berizin, terhadap exchanger luar yang tidak memiliki izin untuk berkegiatan usaha di Indonesia dilakukan pemblokiran akses platform transaksi.
Selanjutnya per posisi Februari 2025, terdapat 19 Penyelenggara aset keuangan digital (AKD) yang terdiri dari 16 pedagang AKD bersama dengan tiga Self Regulatory Organization (SRO), yaitu bursa, kliring dan kustodian yang telah mendapatkan izin dan atau penegasan izin dari OJK.
“Selain itu, terdapat 14 calon pedagang fisik aset kripto dalam proses pengajuan perizinan ke OJK,” ujar Hasan menjawab pertanyaan Investortrust dalam konferensi pers RDKB Februari 2025, dikutip Kamis (13/3/2025).
Sementara, menurut data PT Central Finansial X (CFX), hingga 25 Maret 2025, terdapat 31 pedagang aset kripto yang menjadi anggota CFX. Dari jumlah itu, baru ada 16 yang mendapatkan izin sebagai Pedagang Aset Keuangan DIgital (PAKD) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Yakni, PT Pintu Kemana Saja (Pintu), PT Bumi Santosa Cemerlang (Pluang), PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto), PT Kagum Teknologi Indonesia (Ajaib), PT Tiga Inti Utama (Triv), PT Sentra Bitwewe Indonesia (Bitwewe), PT CTXG Indonesia Berkarya (Mobee), PT Rekeningku Dotcom Indonesia (Reku).
Lalu PT Enkripsi Teknologi Handal (Nobi), PT Kripto Maksima Koin (KMK), PT Tumbuh Bersama Nano (Nanovest), PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax), PT Teknologi Struktur Berantai (Bitwyre), PT Aset Kripto Internasional (NVX), PT Mitra Kripto Sukses (MAKS), dan PT Cipta Koin Digital (NagaExchange).

