Kurangi Volatilitas Pasar, OJK Terapkan Kebijakan Buyback Saham Tanpa RUPS Berlaku 6 Bulan
JAKARTA, investortrust.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan kebijakan pembelian kembali (buyback) saham tanpa melalui rapat umum pemegang saham (RUPS). Kebijakan ini akan berlaku selama enam bulan terhitung sejak 18 Maret 2025. Sebaliknya kebijakan tersebut direspons datar oleh pasar saham Bursa Efek Indonesia (BEI).
“Perusahaan terbuka dapat melakukan buyback saham tanpa RUPS sesuai ketentuan. Pelaksanaan buyback tanpa RUPS ini sesuai dengan POJK No 29 tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikelaurkan Oleh Perusahaan Terbuka,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dalam konferensi pers di Gedung BEI, Rabu (19/3/2025).
Baca Juga
IHSG Dibuka Melemah, Fluktuasi Berlanjut dan Saham Big Cap Mencoba Bangkit
Dia mengatakan, kebijakan tersebut diambil seiring dengan kondisi pasar saham dilanda volatilitas tinggi. Dengan kebijakan relaksasi buyback, OJK berharap menjadi sinyal positif yang menunjukkan bahwa fundamental perusahaan baik, sehingga kepercayaan investor meningkat dan akhirnya bisa mengurangi tekanan harga saham.
Inarno melanjutkan, buyback saham tanpa RUPS menjadi opsi yang sering diterapkan OJK untuk stabilitas harga saham dalam kondisi volatilitas yang tinggi. Kebijakan ini pernah diterapkan tahun 2013, 2015, dan 2020 dan berhasil meningkatkan kecepercyaan investor terhadap pasar saham domestic.
“Kami memahami kondisi pasar saat ini penuh tantangan, tapi kami yakin bisa melewati pasar dengan baik. Kami akan terus evaluasi secara berkala dan melakukan seluruh kebijakan dengan baik,” terangnya.
Baca Juga
OJK, terang dia, akan terus mengawasi implementasi kebijakan ini, sehingga membawa manfaat bagi seluruh pelaku pasar. OJK membuat sejumlah peluang dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mengurangi tekanan terhadap saham.
Berdasarkan data perdagangan saham di BEI hingga pukul 10.31 WIB atau usai konferensi pers kebijakan buyback tanpa RUPS tersebut direspons datar pasar saham. Hal ini ditunjukkan tipisnya penguatan IHSG hanya 13 poin (0,23%) menjadi 6.237 usai konferensi pers. Padahal, sebelum konferensi pers, IHSG sempat melesat lebih dari 60 poin.

