IHSG Anjlok, Airlangga Ungkap Peluang Evaluasi Kebijakan Trading Halt
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan akan mengevaluasi kebijakan trading halt atau penghentian sementara perdagangan saham di pasar modal. Pernyataan itu disampaikan Airlangga menyusul anjloknya indeks harga saham gabungan (IHSG) lebih dari 5% hingga trading halt pada hari ini, Selasa (18/3/2025).
Airlangga menjelaskan kebijakan trading halt diterbitkan ketika masa pandemi Covid-19. Untuk itu, kebijakan trading halt perlu dievaluasi saat ini.
“Kemudian tentu kita melihat juga karena regulasi halt yang 5% itu kan kemarin diberlakukan saat Covid, tentu ini perlu ada reviu juga mengenai regulasi tersebut,” kata Airlangga di Istana Kepresidenan, Selasa (18/3/2025).
Baca Juga
Airlangga mengatakan, kebijakan mengenai mekanisme penghentian sementara saat IHSG merosot tajam dalam sehari tersebut dapat ditinjau kembali. Namun, Airlangga belum menjelaskan langkah yang dilakukan untuk mengevaluasi kebijakan tersebut.
“Ya tentu automatic suspension bisa dilihat lagi,” katanya.
Airlangga memastikan fundamental perekonomian Indonesia masih kuat. Anjloknya IHSG hari ini disebabkan fluktuasi pasar saham di berbagai negara yang lebih dahulu merosot.
“Kalau dari segi fundamental kuat, kalau penurunan ini kan diberbagai negara saham naik turun biasa. Saat saham-saham yang negara lain minggu-minggu lalu turun cukup dalam, mungkin kemarin kita belum terlalu kena, baru berimbas satu dua hari ini,” katanya.
Airlangga menjelaskan, terdapat sejumlah faktor yang membuat bursa saham anjlok. Pertama, katanya, pasar menunggu kebijakan yang dihasilkan dalam rapat rutin Federal Open Market Committee (FOMC) atau Komite Kebijakan Moneter Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed). Kemudian, katanya, publik juga menunggu rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia. Selain itu, anjloknya IHSG juga dipengaruhi laporan keuangan salah satu grup usaha.
"Ada saham-saham yang turun akibat mungkin laporan keuangannya atau informasinya keluar, ini ada satu grup lah yang turunnya cukup dalam," katanya.
Berdasarkan data Bursa, IHSG anjlok 5,02% ke level 6.146 hingga sempat terkena trading halt pertama selama 30 menit, Selasa (18/3/2025). Seusai trading halt pertama, IHSG kembali lanjutkan koreksi hingga akhirnya ditutup turun sebanyak 395,87 poin (6,12%) menjadi 6.076 pada penutupan sesi I hari ini.
Baca Juga
Bicara Soal 'Trading Halt' IHSG, Menkeu: Indonesia Masih Punya Daya Tarik bagi Investor
Kebijakan trading halt diatur dalam Surat Perintah Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Nomor S-274/PM.21/2020 tanggal 10 Maret 2020. Aturan itu menyebutkan apabila terjadi penurunan IHSG yang sangat tajam dalam satu hari, maka BEI harus melakukan tindakan, yakni menghentikan perdagangan saham selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan lebih dari 5%. Kemudian menghentikan perdagangan saham selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan lebih dari 10%.
Selain itu, BEI dapat melakukan trading suspend jika IHSG mengalami penurunan lanjutan sampai lebih dari 15%. Proses trading suspend bisa berlangsung hingga akhir sesi perdagangan atau lebih dari satu sesi setelah mendapatkan persetujuan OJK.

