Kembangkan Industri Kripto Secara Sehat dan Berkelanjutan, Begini 4 Fokus OJK
JAKARTA, investortrust.id - Sebagai upaya untuk mengembangkan industri kripto yang sehat dan berkelanjutan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki empat strategi yang akan diterapkan di 2025. Antara lain, penguatan infrastruktur pengawasan, peningkatan literasi digital, penguatan kerja sama antar lembaga, dan mendukung inovasi teknologi.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi mengungkapkan, keempat strategi tersebut akan diterapkan untuk memastikan industri kripto berjalan secara teratur, wajar, transparan dan efisien dengan tetap mengedepankan perlindungan konsumen.
“Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Pasal 8 ayat (1) POJK 27/2024,” ujarnya, dalam jawaban tertulis, Rabu (5/2/2025).
Baca Juga
Dorong Industri Kripto Nasional, OJK Fokus Bangun Ekosistem Berkelanjutan
Menurut Hasan, strategi pertama adalah penguatan infrastruktur pengawasan. OJK berencana memperluas implementasi teknologi pengawasan digital untuk meningkatkan kemampuan pemantauan, transaksi, dan pelaporan secara real time.
Kedua, peningkatan literasi keuangan digital. Melalui edukasi yang terstruktur, OJK akan terus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai peluang dan risiko investasi pada aset kripto agar masyarakat dapat mengambil keputusan yang lebih bijak.
“Selanjutnya, penguatan kerja sama antar lembaga. Dalam pengawasan aset kripto, koordinasi dengan otoritas terkait, baik di dalam maupun luar negeri akan ditingkatkan untuk menangani tantangan lintas batas dan keamanan siber,” kata Hasan.
Baca Juga
Terakhir, terus mendukung inovasi teknologi. Dikatakan dia, OJK terus mendorong inovasi di sektor aset kripto untuk mendukung inklusi keuangan, dengan tetap mengedepankan regulasi yang berlaku.
“Fokus utama kami adalah memastikan bahwa pertumbuhan tersebut (industri kripto) terjadi secara sehat dan berkelanjutan, dengan pelaku industri dan masyarakat memahami risiko yang melekat pada aset ini,” ucap Hasan.

