Dorong Industri Kripto Nasional, OJK Fokus Bangun Ekosistem Berkelanjutan
JAKARTA, investortrust.id - Pasca peralihan pengawasan dan pengaturan kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pada 10 Januari 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memperkuat perannya. Salah satunya dalam mendukung perkembangan industri aset kripto di Indonesia, melalui pembangunan ekosistem berkelanjutan.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi mengungkapkan, fokus utama pihaknya saat ini adalah membangun ekosistem yang mendukung perkembangan industri kripto secara berkelanjutan ke depan.
“Dengan menerapkan prinsip tata kelola yang baik, dilaksanakan secara teratur, wajar, transparan, dan efisien, serta memperhatikan aspek perlindungan konsumen,” ujarnya, dalam jawaban tertulis, Rabu (5/2/2025).
Baca Juga
Menurut Hasan, industri kripto di dalam negeri mencatatkan pertumbuhan signifikan. Data Bappebti mencatat, nilai transaksi aset kripto mencapai Rp 556,63 triliun sepanjang Januari-November 2024. Nilai tersebut meningkat 356,16% dibandingkan periode yang sama tahun 2023.
Di periode yang sama, jumlah pelanggan kripto yang terdaftar mencapai 22,1 juta, nilai ini menunjukkan adanya peningkatan pelanggan sebesar 33,4% dibandingkan 2023.
Hasan menambahkan, peluang dari pengembangan aset kripto masih terbuka lebar. Terlepas dari tren positif yang dicatatkan industri kripto di dalam negeri, ia menyatakan ada sejumlah tantangan yang perlu dan akan diantisipasi OJK dalam pengembangan industri aset kripto ke depan. Misalnya, karakteristik dari beragam aset kripto. Karena aset kripto dianggap memiliki sifat desentralisasi dan global, sehingga pengawasannya perlu cermat terhadap beberapa risiko seperti volatilitas harga dan manipulasi pasar.
Baca Juga
Tantangan kedua, berkaitan dengan keamanan siber. Aset kripto rentan terhadap ancaman berbasis siber seperti peretasan, pencucian uang, dan pembiayaan terorisme. “Dalam hal ini, OJK bekerja sama dengan pihak lain untuk meningkatkan pengawasan dan merumuskan mekanisme baru untuk mendeteksinya,” kata Hasan.
Ketiga, akan meningkatkan infrastruktur pengawasan. OJK, lanjut dia, tengah membangun sistem pelaporan dan pemantauan yang lebih andal untuk memastikan transaksi kripto tetap dalam koridor regulasi yang berlaku.
Terakhir dan terpenting, dikatakan Hasan, ialah meningkatkan edukasi dan pemahaman di masyarakat. Edukasi menjadi hal penting, mengingat banyaknya risiko yang melekat pada investasi aset kripto.

