KSEI Luncurkan Aplikasi Transaksi Reksa Dana K-CASH, Ini Keunggulannya
JAKARTA, investortrust.id – PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) meluncurkan aplikasi KSEI – Cash Management (K-CASH). Aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah investor bertransaksi reksa dana.
KSEI mengeklaim aplikasi K-CASH memiliki keunggulan transaksi reksa dana yang lebih efisien. Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat mengatakan, K-CASH dibangun sejalan dengan peningkatan pesat sektor reksa dana terdorong selling agent berbasis financial technology (selling agent fintech).
Baca Juga
KSEI dan CDS Sri Lanka Teken MoU Pengembangan Pasar Modal Asia Pasifik
“Pengembangan K-CASH merupakan respons KSEI terhadap perkembangan transaksi reksa dana yang makin dinamis, khususnya melalui platform digital sebagai pilihan utama investor. Volume transaksi yang besar membutuhkan sistem yang mampu untuk menangani frekuensi yang tinggi dengan cepat dan akurat,” kata Samsul di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (18/12/2024).
Berdasarkan data KSEI hingga November 2024, lebih dari 10,2 juta investor reksa dana di Indonesia telah memanfaatkan selling agent fintech dalam bertransaksi. Jumlah ini setara dengan 70,35% dari total investor reksa dana yang berjumlah 13,76 juta.
Saat ini, sudah ada 20 perusahaan selling agent fintech, yang menjual 464 produk reksa dana dan membukukan nilai Asset Under Management (AUM) sebanyak Rp 30,8 triliun. Frekuensi perdagangan sampai dengan akhir November 2024 melalui selling agent fintech telah mencapai 83% atau sekitar 16,4 juta instruksi. Demikian juga dengan instruksi redemption telah mencapai 85% atau sekitar 7,9 juta instruksi.
"Perkembangan ini menjadi bukti nyata kepercayaan investor reksa dana untuk melakukan transaksi menggunakan platform berbasis digital melalui selling agent fintech," terang Samsul.
Baca Juga
Lebih lanjut, Samsul menyatakan, K-CASH dikembangkan dengan tujuan untuk menyediakan mekanisme pengganti virtual account dengan menggunakan Investor Fund Unit Accout (IFUA) sebagai alternatif untuk penyimpanan dana investor yang lebih terjamin. Sebelumnya, KSEI telah menggunakan IFUA sebagai rekening yang mencatat portofolio investasi reksa dana milik investor bersamaan dengan implementasi Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-INVEST) pada tahun 2016.
"Penggunaan IFUA juga dapat memberikan transparansi posisi dana selama proses transaksi, karena dapat dipantau langsung oleh investor," ujar dia.
Pengembangan K-CASH didukung rencana strategis KSEI yang telah diimplementasikan tahun 2019, yaitu penerapan full Central Bank Money (CEBM) yang memungkinkan penyelesaian dana transaksi pasar modal dilakukan melalui Bank Sentral secara menyeluruh.
Baca Juga
BRI Kembali Dipercaya KSEI Kelola Dana Milik Investor Pasar Modal
Selain itu, KSEI telah ditunjuk sebagai anggota BI-FAST pada tahun 2022, yang memperkuat posisi KSEI dalam ekosistem sistem pembayaran nasional. Bergabungnya KSEI sebagai anggota BI-FAST dilandaskan pada surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. S-94/PM.2/2021 yang mengijinkan KSEI menjadi peserta BI-FAST untuk pemindahbukuan dana nasabah.
KSEI menjadi satu-satunya peserta non-bank yang berhasil mengembangkan mekanisme penyelesaian dana melalui BI-FAST pada tahap pertama implementasi BI-FAST di seluruh Indonesia. "Dengan telah diimplementasikannya K-CASH, investor reksa dana diharapkan memiliki alternatif untuk penyimpanan dana dan pengelolaan dana untuk transaksi reksa dana yang lebih efisien dengan menggunakan aplikasi berbasis digital yang lebih mudah dan murah," tutup Samsul.

