Aspakrindo Yakin Ekosistem Kripto Bisa Bantu Gerakkan Ekonomi RI Capai 8%
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia dan Asosiasi Blockchain Indonesia (Aspakrindo-ABI) Robby Bun yakin ekosistem kripto dapat membantu menggerakkan ekonomi Indonesia sesuai target Presiden Prabowo Subianto. Meski demikian, Robby meyebut perlu konsentrasi lebih untuk pengembangan ekosistem kripto.
“Butuh banyak konsentrasi kita ke depan, bagaimana mengembangkan atau mengejar (pertumbuhan ekonomi) 8%” kata Robby dalam wawancara Podcast bersama investortrust.id di Kantor Investortrust, The Convergence Indonesia, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Robby mengatakan peluang ekosistem kripto untuk menyokong pertumbuhan ekonomi, bisa muncul dari beberapa sisi. Misalnya saja nantinya dengan opsi diterbitkannya exchange traded-fund (ETF) atau reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif. Dengan ETF, kata dia, institusi yang membeli aset kripto, misalnya Bitcoin atau koin lainnya, dapat dijual lagi ke publik.
“Ini bisa meningkatkan daya beli ke masyarakat,” ujar dia.
Selain itu, peluang lain yang bisa dibuat yaitu, Real World Assets (RWA). “Misalnya, ada pengembang yang rumah gratis, program 3 juta rumah, bisa dalam bentuk RWA pengelolaannya,” ujar dia.
Gagasan lain yang bisa dikembangkan dari RWA adalah komoditas yang lebih kecil, misalnya emas. Digitalisasi pembelian atas emas, menurut dia, dapat menjadi landasan pembiayaan.
Baca Juga
Robby menjelaskan RWA memungkinkan digunakan untuk membantu masyarakat yang belum bisa mengakses instrumen keuangan. Dengan hadirnya blockchainisasi, kata dia, pembiayaan yang besar dapat dikurangi dan mendukung distribusi program yang dicanangkan pemerintah.
Dia berharap, literasi terhadap kripto dapat menyentuh berbagai aspek mulai dari masyarakat hingga institusi. Sehingga, transaksi dari kripto dapat menghasilkan pajak yang menjadi penerimaan negara.
Secara terpisah, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Keuangan, Aset Digital, dan Aset Kripto (IAKD) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi mengungkapkan, aset kripto tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Meski begitu, kehadirannya ternyata bisa memberikan dampak yang besar ke pertumbuhan ekonomi.
“Karena banyak bentuk pemanfaatan dari bentuk aset kripto yang mencerminkan manfaat ekonomi di belakangnya,” ujar Hasan dalam wawancara podcast dengan Investortrust, di Kantor OJK, Jakarta, baru-baru ini.
Misalnya, lanjut dia, dengan memunculkan aset kripto atau token yang underlying-nya adalah konversi dari komoditas emas, properti, instrumen keuangan dalam tokenisasi aset yang kemudian bisa disebut sebagai koin atau kripto.
“Ada banyak keunggulan dari pendekatan mentokenisasi aset-aset ini. Salah satunya adalah memperluas aksesibilitas kepemilikan dari aset yang sebelumnya mungkin sulit dilakukan,” ucap Hasan.
Selain itu, tokenisasi ini juga memungkinkan transferabilitas secara global yang dapat meningkatkan akses investasi dari investor asing. “Dengan bentuk fisik yang dijadikan digital, lalu ditempatkan di dalam wallet yang secara global dapat dipertukarkan. Kemudahan akses ini bisa dilakukan tidak hanya investor domestik saja misalnya,” kata dia.
Baca Juga
OJK Sebut Kripto Bisa Punya Manfaat Besar ke Pertumbuhan Ekonomi, Kok Bisa?
Selain itu, kalau underlying-nya properti, maka pemilik properti itu berharap mendapatkan pendanaan untuk pengelolaan propertinya dari para investor kripto yang underlying-nya adalah properti. Yang kalau kemudian properti itu sudah terbangun, lalu kemudian disewakan, dilakukan transaksi jual-belinya, mendatangkan juga extreme revenue yang bottom line-nya adalah keuntungan bagi underlying yang dijadikan kripto tadi. Nah si pemilik kriptonya tidak lain tidak bukan juga menjadi pemilik bagian dari properti yang ditawarkan tadi,” jelasnya.
Di mana, jika akses ini lebih dimudahkan, maka bisa disaksikan ke depannya ada potensi untuk mengundang minat membangun-membangun fisik properti. Bisa juga penerbitan surat-surat berharga yang kemudian dapat membantu juga pembangunan ekonomi dan sebagainya.
“Nah ini yang kami maksudkan sebetulnya di luar koin-koin global yang mungkin dibelakangnya underlying-nya sulit untuk kita telusuri. Ke depan kami akan lebih mendorong token-token atau aset kripto yang pada akhirnya memunculkan potensi mendukung kegiatan usaha dan kegiatan perekonomian nasional,” ucap Hasan.
Berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), transaksi aset kripto melesat hingga ratusan persen per akhir Oktober 2024. Capaian ini disebut-sebut telah membantu mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor pajak.
Sejak Januari—Oktober 2024, perkembangan nilai transaksi aset kripto di Indonesia telah menembus Rp 475,13 triliun atau meningkat 352,89% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp 104,91 triliun.
Sementara itu terkait penerimaan pajak dari transaksi kripto, sejak 2022 pun sampai dengan Oktober 2024 jumlah setoran yang masuk telah mencapai Rp 942,88 miliar.

