Pengamat Sebut Butuh Waktu Lama untuk Seleksi Kriteria Penerima BLT Subsidi Energi
JAKARTA, investortrust.id - Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, menilai bahwa butuh waktu lama bagi pemerintah untuk mendata dan menyeleksi kriteria penerima manfaat jika subsidi energi diubah ke dalam bentuk subsidi langsung atau bantuang langsung tunai (BLT).
Menurut Fahmy, pemberian BLT subsidi energi ini tidak bisa menggunakan data yang sebelumnya sudah digunakan pemerintah untuk pembagian bantuan sosial (bansos). Dia menyebut perlu dibuat data baru khusus untuk penerima subsidi energi ini karena kriteria masyarakat yang membutuhkan berbeda dengan bansos.
“Ini gak bisa menggunakan data BLT yang sudah digunakan untuk pembagian bansos itu. Harus ada data baru, termasuk bagaimana menetapkan kriteria siapa yang berhak. Termasuk kelas menengah apakah dia dapat atau tidak,” ujar Fahmy saat dihubungi Investortrust, Kamis (7/11/2024).
Baca Juga
Perkuat Konektivitas IKN, Garuda (GIAA) Buka Rute Denpasar – Balikpapan dan Makassar – Balikpapan
Fahmy memandang untuk membuat data baru penerima BLT subsidi energi ini membutuhkan waktu yang tidak singkat. Dia memperkirakan butuh sekitar satu tahun untuk mendata semua penduduk di Tanah Air.
“Jadi diawali dengan siapa yang berhak memperoleh kemudian lalu dibuat pendataan. Jadi butuh waktu yang cukup lama juga. Mungkin setahun gak cukup untuk itu,” sebut dia.
Meski begitu, Fahmy tidak memungkiri bahwa perubahan skema pemberian subsidi energi dari yang semula by product menjadi by target memang akan membuat penyaluran menjadi lebih tepat sasaran. Maka dari itu, pendataan ini menjadi sangat penting agar tidak terjadi salah sasaran lagi.
“Selama ini menggunakan subsidi by product dengan menurunkan harga dan itu salah sasarannya sangat besar. Dalam setahun sekitar Rp 90-100 triliun,” kata Fahmy.
Sebelum ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, telah mengungkapkan bahwa BLT menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan untuk penyaluran subsidi energi.
Baca Juga
Laba Bersih Venteny (VTNY) Melorot, Meski Pendapatan Naik 86%
“BLT salah satu opsi dan akan diputuskan nanti pada hari yang tepat. Dan opsinya saya lebih mengerucut ke sana,” terang Bahlil.
Kendati demikian, Bahlil menerangkan bahwa untuk saat ini skema penyaluran subsidi energi yang akan diubah adalah untuk BBM dan listrik. Sedangkan untuk penyaluran subsidi LPG tetap menggunakan skema yang lama, yaitu by product.
“Yang jelas kami sudah memutuskan untuk LPG, kami akan mengusulkan kepada Bapak Presiden untuk tidak dilakukan koreksi apa-apa. Artinya untuk LPG masih berlaku seperti sekarang ini, itu yang kami akan usulkan kepada Bapak Presiden,” ungkap dia.

