Ingin Terhindar dari Investasi Bodong? Simak 4 Tips BNI Sekuritas Ini
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan kerugian masyarakat akibat investasi ilegal atau bodong di Indonesia telah mencapai Rp 139,67 triliun. Angka ini merupakan akumulasi kerugian masyarakat sejak tahun 2017 hingga 2023.
Tingginya kerugian yang diderita masyarakat mendorong PT BNI Sekuritas (BNI Sekuritas) mengingatkan para calon investor untuk tetap berhati-hati dalam memilih platform berinvestasi. Pemodal sebelum berinvestasi disarankan untuk mengetahui sejumlah hal penting berikut.
SEVP Retail Markets & Technology BNI Sekuritas Teddy Wishadi memaparkan bahwa dengan memahami karakteristik investasi ilegal atau bodong, investor dapat lebih mudah mengidentifikasi dan menghindari penawaran yang tampaknya terlalu bagus untuk menjadi kenyataan.
Baca Juga
Bahana TCW Sarankan Strategi Investasi Ini Pasca Penurunan Suku Bunga Acuan
"Memahami karakteristik ini tidak hanya melindungi portofolio Anda tetapi juga memastikan keputusan investasi Anda didasarkan pada prinsip yang aman dan tepercaya," ujar Teddy dalam keterangan resmi yang dikutip Kamis (3/10/2024).
Berikut adalah empat karakteristik utama investasi ilegal/bodong yang perlu diketahui:
Pertama, janji keuntungan tinggi dan cepat dengan risiko rendah. Teddy menerangkan, investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat dengan klaim risiko rendah sering kali adalah investasi bodong. “Jika ada tawaran investasi dengan return tinggi tetapi klaim risiko rendah atau tidak ada risiko sama sekali, investor harus waspada dan menghindarinya,” jelas Teddy.
Kedua, produknya tidak terdaftar di OJK. Menurut dia, investor dihimbau untuk memastikan bahwa perusahaan atau lembaga penyelenggara investasi terdaftar dan diawasi oleh OJK. Apabila penyelenggara atau tempat jual beli investasi tidak memiliki registrasi resmi dan pengawasan dari OJK, hal tersebut menjadi sinyal bahwa itu merupakan investasi bodong.
Ketiga, kurangnya transparansi. Teddy menyebutkan, investor diminta untuk waspada terhadap oknum atau jenis investasi yang tidak menyediakan informasi yang jelas dan transparan mengenai cara kerja, struktur, dan penggunaan dana. Teddy menyatakan, transparansi adalah kunci untuk memastikan investasi yang dilakukan aman dan dikelola dengan baik.
Baca Juga
Tingkatkan Pemahaman Investasi, Bank Jago dan Bibit Gelar Talkshow Curhat Keuangan
Keempat, ungkap Teddy, rekomendasi investasi dari sumber yang tidak jelas. Penyebaran informasi berasal dari sumber yang tidak dapat dipercaya, seperti email spam, media sosial tanpa verifikasi, atau individu yang tidak dikenal. Pastikan berinvestasi hanya melalui platform resmi dan terdaftar.
“Dengan mengenali karakteristik investasi bodong, Anda dapat melindungi diri dari kerugian. Verifikasi kredensial perusahaan, pastikan terdaftar dan diawasi oleh OJK, serta tinjau laporan keuangannya. Pilih instrumen investasi yang juga terdaftar di OJK. Selain itu, cari informasi dari sumber tepercaya seperti program edukasi dari BNI Sekuritas, yang dipandu oleh tim Riset terbaik, sehingga Anda dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik,” tutup Teddy.

