Waskita Karya (WSKT) Raih Persetujuan Restrukturisasi Utang
JAKARTA, investortrust.id - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) menyatakan telah meraih persetujuan restrukturisasi utang dari 21 kreditur perbankan. Jumlah ini setara dengan 100% dari total kreditur perbankan Waskita saat ini.
“Hari ini kita menandatangani total 100% dari seluruh lenders yang sudah menandatangani MRA ini, jadi total sekitar Rp 26,3 triliun kita sudah tandatangani hari ini,” ujar Direktur Utama WSKT Muhammad Hanugroho pada Penyelesaian Penandatanganan Perubahan Master Restructuring Agreement (MRA) & Pokok Perubahan Terms KMK Penjaminan (KMKP) PT Waskita Karya (Persero) Tbk di Jakarta, Jumat (6/9/2024).
Baca Juga
Waskita (WSKT) Terancam Delisting, BEI Ingatkan Kewajiban Buyback Saham Publik
Lebih lanjut, ia menjelaskan terdapat penurunan suku bunga yang mulanya sekitar 5% turun menjadi 3,5%. “Dimana prolong, jangka waktunya itu sekitar 10 tahun dari satu tahun,” paparnya.
Sementara itu, WSKT juga tengah fokus untuk mendapatkan persetujuan restrukturisasi dari pemegang obligasi melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO). Saat ini, telah terdapat 3 dari 4 obligasi yang telah mendapat persetujuan restrukturisasi.
“Nilainya sekitar Rp 1,3 triliun untuk yang obligasi yang belum (mendapat persetujuan), yang sudah (mendapat persetujujan) kurang lebih 3 triliun. Jadi yang masih progress Rp 1,3 triliun,” terangnya.
Hanugroho juga menyatakan bahwa WSKT tengah memperbaiki tata kelola dan risk management dari Perseroan. Penandatanganan ini dinilai menjadi titik awal bagi WSKT untuk terus meningkatkan kinerjanya.
Baca Juga
Waskita Karya (WSKT) Garap 12 Proyek IKN, Begini Progres Terbarunya!
“Jadi paling itu yang menjadi fokus utama kita, meskipun kalau dilihat tantangan akan lebih besar ke depan, tapi kami cukup confidence untuk bisa menjalankan beberapa inisiatif strategis yang akan kita lakukan dalam beberapa waktu ke depan. Tentunya dengan memperoleh kepercayaan, kita akan terus all out untuk memperbaiki sustainability dari Waskita Karya,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri BUMN Erick Thohir bersama dengan Wakil Menteri (Wamen) BUMN Kartika Wirjoatmodjo juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada kreditur bank yang telah sepakat untuk melakukan restrukturisasi kredit WSKT. Ia berharap proses penyehatan Waskita berjalan secara berkelanjutan dan optimistis bahwa proses restrukturisasi dapat berjalan sesuai rencana.
“Bank BUMN, Bank Swasta, Bank Asing, semua sepakat untuk melakukan restrukturisasi kredit Waskita, dan tentu saja juga diharapkan pemegang obligasi juga diharapkan akan mengikuti, dan kita sangat ingin proses penyehatan Waskita ini berjalan secara berkelanjutan, dengan dukungan kreditur, termasuk dari Kementerian Keuangan juga, kita optimistis bahwa proses restrukturisasi ini bisa berjalan sesuai dengan rencana,” pungkasnya. (CR-4)

