WSBP Gelar Private Placement Tahap 2 demi Komitmen Homologasi
JAKARTA, investortrust.id - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) sukses melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau Private Placement dengan menerbitkan 350.781.751 saham seri C.
Aksi korporasi tersebut merupakan bagian dari komitmen homologasi tranche D yang disepakati Perseroan dengan para kreditur.
VP of Corporate Secretary WSBP, Fandy Dewanto mengatakan, ini merupakan Penerbitan Saham Tahap 2 yang dilakukan Perseroan sebagai bagian dari implementasi skema restrukturisasi homologasi yang telah disepakati para kreditur yang menunjukkan komitmen perusahaan dalam mematuhi aturan dan menyelesaikan kewajiban sesuai Perjanjian Perdamaian yang telah ditetapkan.
Sebagaimana diketahui, PMTHMETD adalah salah satu kewajiban WSBP dalam mematuhi homologasi yang telah disahkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui register perkara No. 497/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst tertanggal 28 Juni 2022 dan telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 1455 K/Pdt.SusPailit/2022 tertanggal 20 September 2022.
Baca Juga
Waskita Beton (WSBP) Bidik Proyek Terminal Peti Kemas di Batam Tuntas Juli 2025
“Kami berkomitmen untuk terus mematuhi setiap aturan dan kewajiban yang telah disepakati dalam homologasi. Pembayaran kewajiban melalui Private Placement Tahap 2 ini adalah bukti nyata bahwa WSBP serius dalam menjalankan komitmen tersebut,” ujar Fandy Dewanto, dalam keterangan yang dikutip, Jumat (6/9/2024).
Perseroan menetapkan tanggal pelaksanaan Private Placement Tahap 2 dan pencatatan saham hasil aksi korporasi pada 3 September 2024. Kemudian tanggal efektif pencatatan saham hasil Private Placement Tahap 2 pada 4 September 2024.
Seiring dengan pelaksanaan Private Placement Tahap 2 ini, jumlah modal saham ditempatkan dan modal disetor Perseroan akan meningkat dari 54,55 miliar saham menjadi sebanyak 54,91 miliar saham. Yang terbagi menjadi 1 saham Seri A; 26,36 miliar saham Seri B; dan 28,55 saham Seri C.
Bentuk kepatuhan WSBP pada implementasi skema restrukturisasi homologasi juga tercermin dari konsistensi WSBP dalam menjalankan kewajiban pembayaran Cash Flow Available for Debt Services (CFADS) yang telah berlangsung 3 tahap secara tepat waktu dengan total nilai mencapai Rp 236,27 miliar.
Baca Juga
Waskita Beton (WSBP) Ungkap Menggarap lebih dari 1.000 Proyek, Nilainya Segini
‘’WSBP akan melakukan kewajiban pembayaran kewajiban melalui CFADS selanjutnya yaitu tahap 4 yang dijadwalkan pada 25 September 2024 dengan nilai lebih dari Rp75 miliar,’’ katanya.
Lebih lanjut, WSBP juga penyelesaian utang Kreditur Finansial (perbankan) yang dilakukan melalui skema Long Term Loan atau Pinjaman Jangka Panjang selama 17 tahun yang telah mendukung skema Perdamaian. Juga Penyelesaian 85% dari total tagihan Kreditur Pemegang Obligasi dan PT Bank DKI melalui Obligasi Wajib Konversi (OWK).
“Langkah-langkah strategis yang kami ambil ini tidak hanya memperkuat struktur permodalan perusahaan, tetapi juga memastikan bahwa WSBP mematuhi homologasi dan menjaga kepercayaan para pemegang saham, kreditur, dan mitra kerja kami,” tambah Fandy.
Grafik Harga Saham WSBP:

