Patuhi Homologasi, WSBP Bayar Cicilan Utang Tahap 4 CFADS Rp 84,58 MIliar
JAKARTA, investortrust.id – Perusahaan manufaktor beton pra-cetak,PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) mengumumkan telah melakukan pembayaran kewajiban tahap keempat kepada seluruh kreditur melalui mekanisme Cash Flow Available for Debt Services (CFADS) Sebesar Rp 84,58 miliar, pada Rabu pada Rabu, (25/9/2024).
Direktur Utama WSBP FX Purbayu Ratsunu mengatakan, pembayaran tersebut tepat enam bulan setelah penyelesaian pembayaran tahap ketiga.
"Kami telah menyelesaikan kewajiban pembayaran CFADS tahap keempat sebesar Rp 84,58 miliar, nominal ini lebih tinggi dari rencana sebesar Rp75 miliar. Kami berusaha terus pegang kuat komitmen kami untuk dapat konsisten dalam memenuhi homologasi seperti pada tiga tahap sebelumnya, sesuai dengan kesepakatan kami bersama para kreditur," ujar FX Purbayu Ratsunu dikutip dari keterangan resminya, Kamis (26/9/2024).
Baca Juga
Waskita Beton (WSBP) Buka Peluang Tambah Bathing Plant di IKN
Pembayaran tahap keempat ini mencakup pembayaran bunga kepada kreditur finansial (perbankan) sebesar Rp 43,96 miliar, pembayaran kepada kreditur dagang (vendor) yang terdaftar dalam PKPU sebesar Rp36,49 miliar, pembayaran bunga obligasi sebesar Rp3,90 miliar, dan pembayaran kepada Kreditur Finansial Lainnya sebesar Rp228,82 juta.
Hingga saat ini, WSBP telah membayarkan empat tahap CFADS dengan total sebesar Rp 320,85 miliar yang dilakukan secara tepat waktu. Hal ini menjadi bukti komitmen perusahaan dalam memenuhi kewajiban kepada para kreditur secara konsisten.
Dikatakan, sumber dana untuk pembayaran ini berasal dari pendapatan usaha baik dari suplai produk beton Readymix, Precast, Jasa Konstruksi, Sewa Alat, serta hasil pelelangan aset disposal.
“Dengan langkah ini, kami optimistis dapat terus menjaga kepercayaan para pemegang saham, kreditur, dan pemasok, serta mendukung keberlanjutan bisnis perusahaan ke depan. Pelaksanaan pembayaran yang tepat waktu sesuai kesepakatan ini juga menunjukkan kondisi keuangan WSBP terus membaik pasca restrukturisasi.” tutup Purbayu.
Baca Juga
Produk Unit Link Milik BNI Life Insurance Sabet Penghargaan Best Sharia Awards 2024
WSBP terus berkomitmen untuk memenuhi kewajiban sesuai Perjanjian Perdamaian kepada seluruh kreditur. WSBP akan melanjutkan pembayaran CFADS tahap berikutnya pada 25 Maret 2025, enam bulan setelah pembayaran keempat.
Disampaikan, dalam menjalankan kewajiban ini, WSBP terus mengimplementasikan program transformasi bisnis yang berfokus pada efisiensi produksi dan biaya administrasi, peningkatan likuiditas, serta digitalisasi pemasaran.
Ke depan, perusahaan menargetkan peningkatan kinerja dengan memenangkan tender proyek-proyek baru, didukung oleh kondisi keuangan yang sehat.

