Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Dinilai Berpotensi Tekan Kinerja MYOR dan SIDO
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah menargetkan kenaikan sebesar 6% menjadi Rp 244 triliun pada penerimaan cukai tahun 2025. Untuk mengejar target tadi pemerintah menempuh langkah ekstensifikasi cukai secara terbatas pada Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK).
Sebagai catatan, pungutan cukai MBDK sendiri ditargetkan mencapai Rp 4,4 triliun pada APBN 2024, tetapi hingga kini pungutan cukai tersebut belum diimplementasikan karena pemerintah belum merilis aturan teknisnya.
Menurut tim riset Stockbit, terdapat dua emiten yang akan berpotensi merasakan dampak terbesar dari penerapan cukai ini yaitu PT Mayora Indah Tbk (MYOR) dan PT Industri Jamu dan PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO).
Baca Juga
IHSG Dibuka Melemah 0,90% ke Level 7.482, Ada Aksi Profit Taking?
“Kami menilai bahwa Mayora Indah (MYOR) yang memiliki produk terekspos cukai MBDK sebesar 25-30% dari total pendapatan - berpotensi merasakan dampak terbesar dari penerapan cukai ini, diikuti oleh Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul (SIDO) yang memiliki eksposur sekitar 15%-20% pendapatan,” tulis tim riset Stockbit yang dikutip Kamis (22/8/2024).
Secara kuantitatif, Stockbit menilai estimasi dampak negatif cukai MBDK bagi profitabilitas perusahaan konsumer baru dapat dihitung setelah pemerintah merilis peraturan teknis perhitungan cukai.
Namun, secara kualitatif, Stockbit mencermati dampak negatif dari cukai tersebut dapat diminimalisasi dengan dua hal utama. Pertama, perusahaan dapat meluncurkan produk sejenis yang lebih rendah gula (less sugar).
“Kedua, perusahaan dapat meneruskan (pass-on) sebagian beban cukai ke dalam harga jual produk,” tutupnya.
Baca Juga
Harga Emas Antam Turun Rp 5.000 Menjadi Rp 1.410.000 per Gram
Mengutip dari laman resmi DJPB Kemenkeu, penerapan kebijakan pengenaan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) oleh pemerintah dinilai akan efektif dalam menurunkan konsumsi masyarakat terhadap gula, serta menekan biaya penanganan penyakit akibat konsumsi gula berlebih.
Sebelumnya, penerapan kebijakan ini mengalami penundaan dikarenakan adanya pertimbangan banyak faktor seperti pemulihan ekonomi nasional, kondisi kesehatan masyarakat, dan situasi ekonomi global.
Grafik Harga Saham MYOR dan SIDO:

