Bumi Resources (BUMI) Ungkap Kuasi Reorganisasi demi Pembagian Dividen
JAKARTA, investortrust.id – Manajemen PT Bumi Resources Tbk (BUMI) tengah berupaya untuk membagikan dividen kepada pemegang saham. Aksi ini baru bisa dilakukan setelah kuasi reorganisasi dituntaskan.
Kuasi reorganisasi adalah prosedur akuntasi untuk merestrukturisasi ekuitas dengan mengeleminasi saldo laba negative. Aksi korporasi ini bia direalisasikan setelah mendapatkan persetujuan pemegang saham.
Baca Juga
“Melanjutkan pembayaran dividen setelah jeda 11 tahun merupakan prioritas, bukan hanya manajemen, tetapi juga pemegang saham pengendali dan pemegang saham signifikan,” jelas Direktur dan Sekretaris Perusahaan Bumi Resources, Dileep Srivastava kepada Investortrust.id, Senin (19/8/2024).
Dalam rapat (earnings call) dengan para pemegang saham baru-baru ini, manajemen menjelaskan bahwa upaya kuasi reorganisasi sebelumnya terkendala perbedaan perhitungan defisit perseroan.
Agar dapat mengikuti kuasi reorganisasi, berdasarkan Peraturan OJK No. IX.L.1, salah satu persyaratannya adalah defisit perseroan harus lebih dari 10 kali lipat laba rata-rata tahun berjalan selama 3 tahun terakhir.
Berdasarkan perhitungan Bumi Resources, defisit perseroan lebih dari 10 kali lipat dari laba rata-rata tahun berjalan selama tiga tahun terakhir. Sedangkan berdasarkan perhitungan OJK, defisit perseroan adalah sebesar 8,74 kali laba rata-rata tahun berjalan selama 3 tahun terakhir.
Baca Juga
Bumi Resouces (BUMI) Cetak Kenaikan Laba Semester I dan Ungkap Target Akhir 2024
Perbedaan tersebut terjadi karena Bumi Resources menggunakan ‘laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada entitas induk’ dalam menghitung persyaratan tersebut. Sedangkan OJK mendasarkan perhitungannya pada jumlah ‘laba tahun berjalan’.
“Laba ditahan didasarkan pada kontribusi dari laba yang dapat diatribusikan kecuali minoritas. BUMI menerapkan prinsip serupa dengan menerapkan laba yang dapat diatribusikan kecuali kepentingan minoritas agar konsisten,” papar Dileep.
Dia menjelaskan, peraturan OJK menegaskan bahwa peraturan tersebut menentukan laba yaitu total pendapatan dan bukan pendapatan yang dapat diatribusikan. “Mari kita tunggu hasil audit tahun fiskal 2024 dan lihat seperti apa perhitungannya,” tegas Dileep.
Sejatinya, kuasi reorganisasi bisa membuka peluang perusahaan untuk membagikan dividen. Kuasi reorganisasi dapat membuat perusahaan memulai awal yang baru, dengan neraca keuangan yang menunjukkan saldo laba tanpa dibebani defisit masa lampau.
Baca Juga
Rencana Kuasi Reorganisasi Bakrie & Brothers (BNBR) Disetujui 99,99% Pemegang Saham, Ini Tujuannya
Aksi korporasi tersebut juga bisa memperbaiki struktur ekuitas Bumi Resources dengan mengeliminasi akumulasi rugi (defisit), menggunakan komponen ekuitas lain.
Tanpa adanya saldo defisit, perseroan dapat membagi dividen sesuai peraturan berlaku, termasuk Undang-undang Perseroan Terbatas (UUPT). Hal ini dipercaya mampu meningkatkan minat dan daya tarik investor untuk memiliki saham BUMI, sehingga diharapkan turut mengerek likuiditas perdagangan saham perseroan.
Dengan kondisi neraca keuangan yang menunjukkan nilai sekarang tanpa dibebani defisit masa lampau, perseroan juga bisa lebih mudah memperoleh pendanaan, jika diperlukan, dalam rangka pengembangan usaha.
Grafik Saham BUMI

