PIK2 (PANI) Umumkan Dua Keputusan Penting Pemegang Saham Ini
JAKARTA, investortrust.id – PT Pandai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) atau PIK2 menetapkan total dividen tahun buku 2023 senilai Rp 31,3 miliar atau setara dengan Rp 2 per saham. Perseroan juga mendapatkan restu pemegang saham untuk menggelar private placement sebanyak 10% saham.
Demikian keputusan rapat umum pemegang saham perusahaan yang dikendalikan grup Agung Sedayu dan grup Salim ini (PANI) yang digelar di Jakarta, beberapa hari lalu.
Manajemen PANI mengungkapkan bahwa perolehan keuntungan tahun 2023 dengan total Rp 273 miliar akan digunakan sebanyak Rp 2,7 miliar untuk laba dicadangkan, sebanyak Rp 31,3 miliar sebagai dividen tunai setara dengan Rp 2 per saham, dan sisanya Rp 239 miliar ditetapkan sebagai laba ditahan.
Baca Juga
PIK2 (PANI) akan Private Placement 10% Saham, Potensi Dana Rp 8 Triliun
Selain keputusan tersebut, manajemen PANI mengungkapkan, pemegang saham telah memberi restu penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement sebanyak 10% saham. Aksi ini akan dilaksankanan dalam kurun waktu 24 bulan.
Perseroan mengungkapkan bahwa dana yang terkumpul dari private placement akan digunakan memperkuat struktur permodalan perseroan guna mendukung kegiatan pengembangan usaha dan bisnis perseroan.
Dirut PANI Sugianto Kusuma mengatakan, perseroan berkomitmen untuk menjalankan strategi usaha sesuai dengan rancanangan untuk mencapai tujuan jangka menengah dan panjang.
Baca Juga
Kenaikan Laba Kuartal Berikut Bakal Pesat, Saham PIK2 (PANI) Menggiurkan
“RUPS tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, karena tahun ini dibagikan dividen atas keuntungan tahun buku 2023,” tulisnya dalam penjelasan resminya.
Terkait penjualan properti, dia mengatakan, PANI telah mencatatkan Rp 1,5 triliun hingga kuartal I-2024. Raihan tersebut masih on the track terhadap target tahun ini Rp 5,5 triliun. “Saya sangat optimistis terhadap prospek bisnis PANI ke depan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia secara umum,” terangnya.
Grafik Saham PANI

