Menyusul Insiden Peretasan, Pelaku Industri Dorong Keseragaman Standar Keamanan Exchange Kripto
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Rangkaian insiden peretasan yang menimpa sejumlah platform perdagangan aset kripto global menjadi alarm bagi industri kripto di Tanah Air. Regulator didorong untuk memperketat pengawasan dengan menyeragamkan standar teknis dan operasional keamanan bagi seluruh bursa kripto (exchange) berizin di Indonesia.
Ketua Bidang Perdagangan Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) Yudhono Rawis, menilai kerangka regulasi dan pengawasan industri kripto di Tanah Air sebenarnya sudah tersedia. Namun, penerapannya selama ini masih memberikan ruang bagi masing-masing exchange untuk menentukan standar teknis, serta mekanisme pengamanan secara mandiri.
Menurut Yudhono, regulator dapat mempertimbangkan penyusunan aturan yang lebih terperinci atau berbasis aturan (rule based) agar standar pengamanan yang diterapkan para pelaku industri menjadi seragam.
"Standarnya antar-exchange mungkin akan disamakan. ISO ada, satu. Tapi kalau penerapan secara detail mungkin itu diserahkan ke masing-masing exchange," ujar Yudhono dalam Podcast Konvergensi bersama Investortrust, Rabu (4/11/2026).
Baca Juga
Usai Insiden Binance, Bursa Kripto RI CFX dan ICEx Siapkan Jurus Baru Hadapi Serangan Siber
Ia menjelaskan, berbagai insiden keamanan yang mendera platform global anatra lain seperti Binance, Bybit, dan Bitget dapat dijadikan bahan evaluasi penting bagi regulator untuk memperkuat benteng pertahanan industri kripto domestik.
Sebagai langkah antisipasi, salah satu opsi penguatan aturan adalah mewajibkan seluruh exchange memiliki perangkat pengamanan tertentu, seperti circuit breaker serta monitoring tools yang handal untuk mendeteksi dan memitigasi potensi serangan siber secara dini.
Tidak hanya pada aspek infrastruktur teknologi, aturan ke depan juga berpotensi menyentuh aspek operasional internal perusahaan. Salah satunya adalah pembatasan instalasi aplikasi pada perangkat kerja karyawan tanpa melalui persetujuan atau pemeriksaan ketat terlebih dahulu.
Yudhono mengakui, aturan teknis yang lebih ketat semacam ini berpotensi membatasi fleksibilitas operasional perusahaan. Kendati demikian, langkah tersebut dinilai krusial guna memperkecil celah keamanan yang selama ini kerap dimanfaatkan oleh peretas.
Di sisi lain, Yudhono juga menjabat sebagai CEO & Founder FLOQ menegaskan bahwa dorongan penguatan standar keamanan ini bukan berarti industri kripto Indonesia saat ini berjalan tanpa aturan. Kerangka pengaturan dasar mengenai manajemen risiko, tata kelola perusahaan, hingga standar internasional seperti ISO telah menjadi bagian dari persyaratan bagi exchange berizin.
Baca Juga
Sebagai salah satu platform yang telah mengantongi izin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), FLOQ sendiri telah melalui proses audit mendetail yang mengevaluasi aspek risiko keamanan secara berkala.
Meski demikian, lanskap ancaman siber terus berkembang pesat seiring kemajuan teknologi, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) oleh pihak tak bertanggung jawab. Tantangan baru ini menuntut antisipasi kolektif dari regulator maupun pelaku industri.
Hingga saat ini, kata Yudhono, pihaknya bersama ABI masih terus menjalin komunikasi dan diskusi intensif dengan OJK terkait peningkatan kesadaran serta opsi penyeragaman standar keamanan. Namun, belum ada ketentuan konkret yang mewajibkan penerapan standar teknis seragam secara rigid di level eksekusi.
"Kerangkanya sudah ada, tapi kerangkanya itu belum sampai benar-benar level eksekusi," ucapnya.
