Tok! DPR Sepakati UU APBN 2027, Pendapatan Rp 3.435 Triliun, Belanja Rp 4.106 Triliun, Defisit Tetap Sesuai Usulan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - DPR RI menyepakati Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027. Kesepakatan itu diambil saat Rapat Paripurna DPR ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027.
“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2027. Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Ketua DPR RI, Puan Maharani, Selasa (29/9/2026).
“Setuju!” jawab anggota parlemen diikuti ketok palu dari Puan.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah mengatakan postur anggaran dari APBN 2027. Terdapat penyesuaian atas usulan yang diajukan pemerintah dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2027.
“Pertama, terdapat kenaikan pendapatan dan belanja negara, akan tetapi tidak mengubah target defisit RAPBN 2027. Target defisit kami pertahankan 2,4% dari PDB untuk memastikan kemampuan maksimal APBN 2027 menjalankan fungsi anggaran dan tetap memegang prinsip kehati-hatian,” kata Said.
Baca Juga
Kenaikan Penerimaan APBN Semester I 2026 Mengindikasikan Ekonomi Indonesia Menggeliat
Dalam RAPBN 2027, pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp 3.435,1 triliun. Dalam kesepakatan angka ini diubah menjadi Rp 3.435,1 triliun. Tak hanya pendapatan yang diubah, belanja negara juga diubah dari Rp 4.097,1 triliun menjadi Rp 4.106,2 triliun. Dengan postur ini, defisit APBN 2027 tetap berada di angka Rp 671,16 triliun.
Untuk pendapatan negara, kenaikan target karena adanya perubahan terhadap penerimaan perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Penerimaan perpajakan yang awalnya diusulkan Rp 2.907,95 triliun, disepakati Rp 2.911,95 triliun. Kesepakatan itu ditopang oleh naiknya target pajak 2027 sebesar Rp 2.593,35 triliun dan kepabeanan dan cukai yang sebesar Rp 318,6 triliun. Sementara itu, PNBP diproyeksikan naik dari usulan Rp 517,41 triliun menjadi Rp 522,48 triliun.
Kenaikan lainnya terjadi pada kesepakatan pagu belanja pemerintah pusat. Banggar dan pemerintah menyepakati Rp 3.371,26 triliun dari usulan Rp 3.362,19 triliun.
Kenaikan kesepakatan terjadi karena naiknya pagu belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 1.556,89 triliun. Meski begitu, terjadi penurunan pada pagu belanja non K/L menjadi Rp 1.814,36 triliun. Sementara itu, transfer ke daerah (TKD) tetap di pagu Rp 735 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengatakan akan meneruskan pondasi yang tangguh dari APBN 2026. Untuk itu, pada APBN 2027, akan diarahkan upaya untuk mendorong pertumbuhan yang lebih tinggi dan mempercepat peningkatan kesejahteraan.
“Prinsipnya jelas, kebijakan fiskal harus tetap prudent tetapi tidak pasif,” ujar Suahasil.
Suahasil mengatakan bahwa fiskal harus hadir untuk menjaga momentum pertumbuhan, melindungi masyarakat, dengan tetap menjaga kredibilitasnya.
“Kebijakan fiskal 2027 dirancang tetap ekspansif secara kolaboratif terarah dan terukur dengan defisit sebesar 2,4% terhadap PDB. Pendapatan negara diperkirakan sebesar Rp 3.435,1 triliun, sedangkan belanja negara diperkirakan sebesar Rp 4.106,3 triliun, dan ditopang oleh pembiayaan yang inovatif dan terukur sebesar Rp 671,2 triliun,” kata dia.
Suahasil mengatakan angka-angka tersebut bukan sekadar target. Sebab, terdapat tanggung jawab pada anggaran pendidikan sebesar Rp 824 triliun yang harus dijalankan.
“Ini bukan hanya sekadar memenuhi amanat konstitusi, tetapi kita pahami adalah investasi langsung untuk masa depan generasi Indonesia,” kata dia.
Baca Juga
Dari Mana BI Peroleh Surplus Rp55 T dan Mengapa Dimasukkan ke APBN?
Postur APBN 2027, Asumsi, dan Target Indikator
APBN 2027
Pendapatan Negara: Rp 3.435,10 triliun.
- Penerimaan Perpajakan: Rp 2.911,95 triliun.
- Pajak: Rp 2.593,35 triliun.
- Kepabeanan dan Cukai: Rp 318,6 triliun.
- Penerimaan Negara Bukan Pajak: Rp 522,48 triliun.
- Penerimaan Hibah: Rp 0,66 triliun.
Belanja Negara: Rp 4.106,26 triliun.
- Belanja pemerintah pusat: Rp 3.371,26 triliun.
- Belanja K/L: Rp 1.556,89 triliun.
- Belanja non K/L: Rp 1.814,36 triliun.
- Transfer ke Daerah: Rp 735 triliun.
Keseimbangan Primer: Rp -20,85 triliun.
Defisit: Rp 671,16 triliun (2,4% dari PDB).
Pembiayaan anggaran: Rp 671,16 triliun.
Asumsi Makro APBN
- Pertumbuhan Ekonomi: 6%.
- Laju inflasi: 2,5%.
- Nilai tukar rupiah: Rp 17.500 per dolar AS.
- Tingkat suku bunga SBN 10 tahun: 6,9%.
- Harga minyak mentah: US$ 75 per barel.
- Lifting minyak bumi: 612,5 ribu barel per hari.
- Lifting gas bumi: 954 ribu barel setara minyak per hari.
Sasaran dan Target Indikator
- Tingkat pengangguran terbuka : 4,3-4,87%
- Tingkat kemiskinan 6-6,5%
- Tingkat kemiskinan eksterm 0-0,5%
- Rasio gini : 0,360-0,365
- Indeks modal manusia : 0,575
- Indeks kesejahteraan petani :0,8038
- Nilai tukar petani : 126-128
- Nilai tukar nelayan : 106-110
- Proporsi lapangan kerja formal : 40,81%
- Penciptaan lapanga kerja baru tahun 2027 : 2,57-349 juta orang
- GNI Per Kapita : US$5.800-5.840
- GNI Per Kapita :Rp98,54 -99,22 juta
