Soal Pemegang Saham Bursa, OJK Segera Gelar Sosialisasi Tertutup
JAKARTA, investortrust.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan sosialisasi terkait aturan baru pemegang saham Bursa Efek, termasuk kepada pihak yang diperbolehkan menjadi pemegang saham Bursa.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy mengatakan sosialisasi tersebut akan dilakukan OJK secara tertutup kepada sejumlah pemangku kepentingan.
“OJK akan melakukan sosialisasi atas POJK No 13/2026, tapi itu sifatnya tertutup sayangnya. Jadi, kalian nggak bisa datang. Itu kepada beberapa pemangku kepentingan, termasuk kepada pihak-pihak yang diperkenankan secara undang-undang untuk beli menjadi pemegang saham bursa,” kata Irvan saat ditemui awak media, Rabu (23/9/2026).
Baca Juga
Irvan bilang BEI juga terus membuka komunikasi dengan pihak-pihak yang diperbolehkan menjadi pemegang saham Bursa, termasuk pemerintah dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
“Saya nggak bisa bilang peminatnya Danantara, karena saat ini yang diamanahkan kan tiga. Jadi, kita membuka komunikasi dengan mereka dan juga kan OJK,” terang Irvan.
Adapun OJK melalui Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek membuka ruang bagi Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), dan Danantara untuk menjadi pemegang saham Bursa Efek.
Baca Juga
Demutualisasi Bursa: Reformasi Tata Kelola Menuju Bursa Milik Publik
Ketentuan tersebut tertuang dalam Pasal 8 POJK Nomor 13 Tahun 2026 yang mulai berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. Kepemilikan saham oleh ketiga pihak tersebut tetap harus dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Irvan menambahkan, dirinya tidak terlibat langsung dalam tim demutualisasi Bursa sehingga belum mengetahui perkembangan terkait kemungkinan masuknya pihak-pihak tersebut sebagai pemegang saham BEI.
“Nah, kebetulan karena saya bukan tim demut ya, saya nggak tahu ya dari kemungkinan demut. Tapi yang kita intens komunikasi dengan OJK. Dengan OJK dan pemerintahan kita yang sekarang sama pastinya dengan Danantara yang sudah dari awal menyatakan,” tuturnya.
