Danantara Mau Kuasai 40% Saham BEI? Ini Dampaknya ke Pemegang Saham
JAKARTA, investortrust.id – Danantara Indonesia disebut menjadi pemegang saham terbesar PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kepemilikan 40,12% saham setelah pelaksanaan rights issue. Rencana tersebut akan mengubah struktur kepemilikan BEI secara signifikan, terutama bagi Anggota Bursa.
Berdasarkan paparan manajemen BEI dalam acara “Pertemuan dengan Pemegang Saham” pada 9 September 2026, porsi kepemilikan Danantara sebesar 40,12% masih berstatus subject to POJK terkait Pemegang Saham.
Artinya, besaran kepemilikan Danantara tersebut masih bergantung pada ketentuan dalam aturan yang tengah disusun regulator. Rencana masuknya Danantara ke BEI akan dilakukan melalui skema rights issue. Proses due diligence terhadap BEI telah berjalan sejak 11 Agustus 2026 dan per 11 September 2026 memasuki tahap finalisasi laporan akhir.
Baca Juga
Jelang Demutualisasi, Akankah BEI Bagikan Dividen kepada Pemegang Saham Lama?
Dalam proses tersebut, sejumlah konsultan dilibatkan, mulai dari konsultan valuasi, hukum, hingga strategi bisnis.
Jika Danantara merealisasikan kepemilikan sebesar 40,12%, struktur pemegang saham BEI akan mengalami perubahan signifikan. Porsi Anggota Bursa akan menyusut dari 87,38% menjadi 51,16%, atau terdilusi 36,22 poin persentase.
Sementara itu, kepemilikan Non-Anggota Bursa meningkat dari 1,94% menjadi 2,32%. Adapun saham treasuri turun dari 10,68% menjadi 6,40%. Dengan demikian, Danantara akan menjadi pemegang saham terbesar BEI apabila rencana kepemilikan 40,12% tersebut direalisasikan.
Valuasi jadi Sorotan
Besarnya porsi saham yang diincar Danantara juga menjadi perhatian karena terdapat perbedaan antara harga masuk yang disebut diinginkan Danantara dengan hasil valuasi independen BEI.
Berdasarkan penilaian KJPP Rengganis, Hamid dan Rekan, nilai pasar 100% ekuitas BEI per Desember 2025 mencapai Rp 16,41 triliun, atau setara Rp176,47 miliar per lembar saham. Nilai tersebut mencerminkan rasio 1,85 kali terhadap ekuitas yang diatribusikan kepada entitas induk dan 1,74 kali terhadap total ekuitas konsolidasian.
Baca Juga
Soal ‘Benchmark’ Demutualisasi, BEI Jangan Sekadar Meniru Bursa Negara Lain
Sementara berdasarkan laporan keuangan per 30 Juni 2026, rasio tersebut masing-masing berada di level 1,71 kali dan 1,60 kali. Dengan demikian, valuasi independen menempatkan BEI pada kisaran 1,60-1,85 kali nilai buku.
Di sisi lain, informasi yang beredar menyebut Danantara menginginkan harga masuk sekitar 1,1 kali nilai buku. Perbedaan antara valuasi independen dan harga masuk yang disebut diinginkan Danantara tersebut menjadi salah satu hal yang masih perlu mendapat kepastian sebelum transaksi direalisasikan.
Angka final valuasi dan struktur kepemilikan BEI masih menunggu Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang Pemegang Saham Bursa Efek. Aturan tersebut masih dalam pembahasan di Kementerian Hukum (Kemenkum) RI dan akan menjadi salah satu dasar bagi pelaksanaan aksi korporasi BEI.
