Resmi Dilantik, Sarjito Jabat Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Sarjito resmi menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2026-2031. Pengangkatan tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 9/P2026 tertanggal 31 Agustus 2026.
“Sebelum memangku jabatan Anggota Dewan Komisioner OJK. Saudara wajib mengucapkan sumpah, bersediakah saudara bersumpah jabatan menurut agama saudara?,” kata Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto dalam memimpin pengucapan sumpah jabatan di Gedung MA, Jakarta, Rabu (9/9/2026).
“Bersedia,” tegas Sarjito.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Baca Juga
Profil Sarjito
Sarjito bukanlah sosok baru di OJK. Ia terakhir menjabat sebagai Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK sebelum memasuki masa pensiun pada 2024. Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).
Karier Sarjito sebagian besar berkaitan dengan sektor pasar modal. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Biro Investigasi Formal dan Kriminal Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) Kementerian Keuangan. Selain itu, Sarjito juga pernah mengemban posisi Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal OJK.
Baca Juga
Sarjito Resmi Dipilih Jadi Kepala Eksekutif Pengawas BMKS, Ini Profilnya
Dari sisi pendidikan, Sarjito merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) dengan spesialisasi Praktisi Hukum. Ia juga meraih gelar sarjana dari Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) serta gelar MBA bidang Keuangan dari Saint Louis University, Missouri, Amerika Serikat.
