Prabowo Usulkan M Sarjito Jadi Calon Tunggal Kepala Pengawas Bursa Mineral OJK
JAKARTA, investortrust.id — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto mengusulkan nama M Sarjito sebagai calon kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Nama Sarjito tersebut disampaikan Prabowo melalui surat presiden (surpres) yang diterima dan diumumkan dalam rapat paripurna DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Baca Juga
DPR Terima Surpres Calon Kepala Bursa Mineral OJK dan Pengganti Pimpinan BI
Puan menyatakan, Sarjito menjadi calon tunggal kepala pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis. DPR telah menugaskan Komisi XI untuk segera memproses calon tunggal pimpinan bursa anyar tersebut sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Namanya itu Pak M Sarjito yang akan diproses sesuai dengan mekanismenya di Komisi XI," kata Puan dalam konferensi pers seusai memimpin rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Tak hanya calon kepala pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, Puan menambahkan Komisi XI DPR mulai hari ini juga langsung memproses nama-nama calon pimpinan Bank Indonesia (BI) yang diusulkan Presiden Prabowo. Proses fit and proper test mencakup posisi calon gubernur BI, deputi gubernur senior BI, hingga deputi gubernur BI.
"Mulai hari ini akan diproses sesuai dengan mekanismenya di Komisi XI," ujarnya.
Target Beroperasi 1 Januari 2027
Pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis ini menjadi pilar penting dalam agenda transformasi ekonomi nasional. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia sudah memiliki bursa komoditas independen yang beroperasi penuh mulai 1 Januari 2027.
Target tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam pidato penyampaian pengantar/keterangan pemerintah atas RAPBN 2027 beserta Nota Keuangannya di Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat (14/8/2026) pekan lalu.
Baca Juga
OJK Siapkan Dua Peraturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis yang Beroperasi 1 Januari 2027
"Dengan dukungan DPR, rencana kita 1 Januari 2027 kita akan memiliki bursa komoditas sendiri. Kita targetkan, ketentuan penyelenggaraan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis segera dibahas dengan DPR RI dan mohon diterbitkan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," kata Prabowo.
Langkah ini merupakan tahap lanjutan dari kebijakan tata kelola ekspor satu pintu yang gencar dijalankan pemerintah bersama OJK guna memperkuat kedaulatan komoditas strategis dan daya tawar sumber daya alam Indonesia di pasar internasional.

