Berlina (BRNA) Siapkan Rights Issue Rp372,6 Miliar Tuntas Oktober, Ini Rinciannya
JAKARTA, investortrust.id – PT Berlina Tbk (BRNA) akan melaksanakan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu III (PMHMETD III) atau rights issue sebanyak-banyaknya 543,95 juta saham baru. Total dana yang dihimpun mencapai Rp 372,61 miliar.
Manajemen BRNA dalam prospectus ringkas yang dirilis ke public disebutkan bahwa jumlah saham baru tersebut setara dengan 55,56% dari jumlah saham sebelum pelaksanaan PMHMETD III dengan asumsi seluruh waran telah dilaksanakan. Pemegang saham yang tercatat pada 5 Oktober 2026 sebagai recording date akan memperoleh HMETD dengan rasio setiap 9 saham lama mendapatkan 5 HMETD. Adapun pelaksanaan ditargetkan tuntas Oktober tahun ini.
Setiap 1 HMETD dapat digunakan untuk membeli 1 saham baru BRNA dengan harga pelaksanaan Rp 685 per saham. Dengan jumlah saham yang ditawarkan, nilai emisi PMHMETD III BRNA mencapai sebanyak-banyaknya Rp 372,61 miliar.
Baca Juga
Berlina (BRNA) Bidik Dana Rp372,61 Miliar dari Rights Issue, Penggunaan Dana Ini
Bersamaan dengan PMHMETD III, BRNA juga akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 181,31 juta qaran Seri I. Waran tersebut diberikan secara cuma-cuma sebagai insentif bagi pemegang saham baru yang melaksanakan haknya dalam PMHMETD III.
Setiap pemegang HMETD yang melaksanakan 3 saham baru BRNA berhak memperoleh 1 waran seri I. Waran ini memiliki harga pelaksanaan Rp800 per saham dan dapat dilaksanakan mulai 7 April 2027 hingga 8 Oktober 2029.
Pelaksanaan HMETD oleh pemegang saham selain PT Dwi Satrya Utama (DSU) dilakukan melalui penyetoran dana secara tunai sesuai harga pelaksanaan Rp 685 per saham. Sementara itu, DSU selaku pemegang saham BRNA dengan kepemilikan 54,57% akan melaksanakan HMETD melalui penyetoran atas saham berupa hak tagih yang dikompensasikan (set-off) sebagai setoran saham atas pokok utang perseroan kepada DSU.
Baca Juga
MSCI Agustus 2026: CPIN dan GOTO Keluar dari Global Standard, Ini Daftarnya
DSU juga akan melaksanakan HMETD yang diperoleh dari pengalihan seluruh HMETD milik Lisjanto Tjiptobiantoro dan PT Niaga Karya Tunggal kepada DSU melalui mekanisme yang sama. Dengan demikian, pelaksanaan HMETD oleh DSU secara efektif merupakan konversi utang menjadi penyertaan modal di BRNA. Jumlah pokok utang perseroan kepada DSU yang dapat dikonversi menjadi saham mencapai Rp 264,38 miliar.
DSU Jadi Pembeli Siaga
Apabila saham dalam PMHMETD III tidak seluruhnya diambil oleh pemegang HMETD, sisa saham akan dialokasikan kepada pemegang HMETD yang melakukan pemesanan tambahan sesuai peraturan yang berlaku.
Jika masih terdapat sisa saham setelah alokasi tersebut, DSU selaku Pembeli Siaga akan mengambil sebagian sisa saham dengan harga pelaksanaan Rp 685 per saham. DSU dapat mengambil sebanyak-banyaknya 43,06 juta saham atau senilai maksimal Rp 29,50 miliar.
Baca Juga
MSCI Hapus 9 Saham dari Daftar MSCI Small Cap, Ada ARTO, FILM, hingga SMGR
Jumlah tersebut akan dilakukan melalui mekanisme set-off atas pokok utang perseroan kepada DSU yang masih dapat dikompensasikan sebagai setoran saham.
Terkait penggunaan dana rights issue, BRNA mengalokasikan sebanyak Rp 264,38 miliar untuk pelunasan pokok utang perseroan kepada DSU melalui mekanisme set-off. Penggunaan dana dengan mekanisme tersebut tidak menghasilkan penerimaan kas bagi perseroan.
Adapun sisa dana PMHMETD III akan digunakan untuk modal kerja perseroan, termasuk pembelian bahan baku dan bahan penolong, biaya pengiriman, tenaga kerja langsung dan tidak langsung-produksi, sewa, pemeliharaan dan reparasi, listrik, serta asuransi.

