Aplikasi Coretax Sering Error, Menkeu Purbaya Endus Vendor Nakal Disusupkan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti kendala teknis dalam pelaporan SPT Tahunan melalui sistem perpajakan digital, Coretax. Purbaya mengungkapkan adanya indikasi praktik tidak sehat yang melibatkan "vendor nakal" yang disusupkan kembali di balik sulitnya akses aplikasi tersebut bagi masyarakat.
Hingga saat ini, tercatat baru sekitar 9 juta wajib pajak yang melaporkan SPT, sementara masih ada sekitar 7 hingga 8 juta wajib pajak yang belum melapor. Menanggapi keluhan masyarakat terkait aplikasi yang sering error atau mengalami gangguan, Purbaya mengungkap temuan internal yang mengejutkan.
"Rupanya di dalam ada yang nakal. Ada vendor yang sudah kita putus kontraknya karena servisnya lelet, tapi dimasukkan lagi diam-diam. Saya akan periksa siapa yang memasukkan vendor itu kembali dan akan kita tindak tegas," kata Purbaya di Istana Kepresidenan, Jumat (27/3/2026).
Baca Juga
Purbaya mengkritik desain antarmuka (interface) Coretax saat ini yang dinilai sengaja dibuat rumit. Ia menduga kerumitan ini diciptakan untuk memunculkan celah bisnis aplikasi perantara pihak ketiga bagi perusahaan-perusahaan besar.
"Saya baru tahu ada ruang interface yang sengaja diciptakan di tengah-tengah itu. Sekarang kita amankan dulu proses yang sedang berjalan supaya masyarakat bisa lapor, tapi tahun depan saya pastikan akan saya bersihkan semua hambatan ini," tambahnya.
Mengingat banyaknya kendala teknis dan jumlah wajib pajak yang belum melapor, pemerintah memutuskan untuk memberikan relaksasi berupa perpanjangan waktu pelaporan SPT Tahunan selama satu bulan ke depan, dengan batas terakhir 30 April.
Baca Juga
Pelaporan SPT Orang Pribadi Diperpanjang hingga Akhir April 2026

