Perlu Diwaspadai, Sejumlah Praktik “Nakal” Overtreatment Kesehatan ini Sering Terjadi di Lapangan
MEDAN, investortrust.id - Menurut Pengamat Industri Medis dan Keuangan S Budisuharto, praktik “nakal” overtreatment atau pelayanan berlebih yang dilakukan oknum di fasilitas layanan kesehatan marak terjadi, bahkan sudah berlangsung sejak lama.
Hal tersebut dikatakannya secara daring dalam acara Investortrust Powertalk dengan tema ‘Menyiasati Dampak Overtreatment pada Layanan Kesehatan’, yang digelar di Lotus 2 Room, Hotel Aryaduta Medan, Sumatera Utara, Kamis (22/8/2024).
Agar terhindar dari hal ini, lanjut Budisuharso, masyarakat atau calon pasien perlu mewaspadai sejumlah praktik “nakal” overtreatment yang kerap kali terjadi di lapangan. Salah satunya penggunaan beban berlebih, misalnya dengan penggunaan obat yang mahal.
Sering kali ketika masyarakat berobat, diberikan obat dengan harga yang tidak murah. Padahal penyakit yang dideritanya mungkin juga bisa sembuh dengan menggunakan obat generik. Ia mencontohkan hal yang dilakukan BPJS Kesehatan cukup tepat untuk menekan persoalan ini.
Baca Juga
“Kalau menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan, biasanya kalau kita ke klinik atau faskes (fasilitas kesehatan) tingkat lanjut itu obatnya tidak diberikan untuk masa yang lebih lama. Biasanya lebih dari 1 bulan itu biasanya tidak, itu sudah merupakan tanda-tanda supaya jangan terjadi overtreatment atau penggunaan obat yang berlebihan,” katanya.
Praktik “nakal” kedua yang biasanya terjadi adalah ketika seseorang mengalami penyakit yang tidak terlalu rumit, tetapi diminta melakukan tes laboratorium, tes diagnostik, dan sebagainya. Padahal hal-hal tersebut tidak perlu untuk dilakukan.
“Kemudian juga contohnya, rawat inap yang tidak diperlukan. Karena tahu bahwa kemungkinan ini akan dibayar oleh asuransi (biasanya), itu rawat inap yang biasanya cukup tiga hari, ini diperpanjang bahkan lebih dari seminggu,” ucap Budisuharso.
Baca Juga
Praktisi Sebut Literasi Kesehatan Sangat Penting untuk Antisipasi Overtreatment Kesehatan
Dikatakan dia, biasanya hal ini terjadi khususnya menyasar pasien-pasien yang tidak terlalu aware terhadap penyakit yang dideritanya. Tindakan ini juga biasanya dilakukan oleh oknum-oknum rumah sakit (RS) yang memiliki bed occupancy rate (BOR) atau tingkat keterisian kamar di RS rendah.
“Artinya banyak bed (di RS) nganggur, itu kemudian langsung diperpanjang treatment-nya di RS. Padahal yang bersangkutan pasiennya secara medis sudah diperkenankan untuk pulang,” kata Budisuharso.

