Menkeu Tak Tahu soal Rencana Menaikkan Defisit APBN di Atas 3% PDB
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tak tahu-menahu soal rencana mengubah batas atas defisit APBN menjadi 3% dari produk domestik bruto (PDB).
Wacana tersebut berkembang setelah perang pecah di Teluk Persia yang memicu lonjakan harga minyak mentah dunia hingga menembus US$ 100 per barel.
“Saya belum tahu, masih dipikirkan kali ya,” kata Purbaya usai memimpin sidang debottlenecking di kantornya, Jumat (13/3/2026).
Baca Juga
Beredar Wacana Perubahan Ambang Batas Atas Defisit APBN, Pihak Kemenkeu Mengaku Belum Tahu
Purbaya menjelaskan, pemerintah menghitung dampak kenaikan hanya minyak dunia ke APBN. Perhitungan akan menjadi landasan sebelum keputusan diambil.
Menkeu mengaku tak ingat wacana tentang perubahan batas atas defisit yang mengemuka dalam rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Prabowo Subianto. Seingatnya, ratas dengan presiden pada Rabu (11/3/2026) lalu hanya membahas masalah ekonomi.
Purbaya menilai wacana menaikkan ambang batas defisit di atas 3% PDB tidak berhubungan dengan penilaian lembaga pemeringkat (rating). Ambang batas 3% dari PDB telah banyak dilewati negara-negara tetangga, misalnya Vietnam dan India.
Baca Juga
APBN Defisit 0,53% PDB per Februari 2026, Pendapatan Negara Naik 12,8%
“Bahkan kita lebih bagus, kita belanja dekat ke 3%, pertumbuhan kita lebih cepat daripada negara-negara lain,” ujar dia.
Purbaya menjelaskan, secara angka, sebetulnya Indonesia tak ada masalah. Hanya saja, lembaga rating melihat pengelolaan anggaran pemerintah dari perspektif lain.
“Tapi yang jelas sampai saat sekarang kita akan menjalankan fiskal secara hati-hati,” tegas dia.

