Purbaya Akui Target Pajak Rp 2.076,9 Triliun APBN 2025 Tak Tercapai, Defisit Melebar Berapa?
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan penerimaan pajak dalam APBN 2025 yang ditargetkan sebesar Rp 2.076,9 triliun tak akan tercapai.
“Pajak, seperti yang Anda lihat sebelum-sebelumnya akan berada di bawah target di APBN,” kata Purbaya, saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (31/12/2025).
Baca Juga
BEI Sambut Insentif Pajak BUMN, Dorong Aksi Korporasi dan Pendalaman Pasar Modal
Purbaya mengakui bahwa target penerimaan pajak tersebut tak akan tercapai karena selama 9 bulan awal 2025 perekonomian Tanah Air dalam kondisi yang tak baik-baik saja. Akibat kondisi ini, Purbaya menyebut ada beberapa upaya penarikan pajak yang ditunda hingga perekonomian pulih. “Kan percuma juga kalau saya kerjakan juga enggak masuk uangnya malah memperburuk ekonomi. Jadi kita lakukan countercyclical,” kata dia.
Purbaya menjelaskan proses pemulihan perekonomian berlangsung selama 3 bulan terakhir seusai dia menjabat. Purbaya berharap proses pemulihan terus berjalan paling tidak pada akhir kuartal I-2026. “Sehingga sudah akan lebih terlihat dengan lebih jelas bahwa ekonomi kita memang bergerak ke arah yang semakin cepat,” ujar dia.
Dengan kondisi ini, Purbaya menyebut target defisit sebesar 2,78% dari produk domestik bruto (PDB) pada 2025 akan bergerak naik. “Di atas itu (2,78% dari PDB),” ujar dia.
Baca Juga
Pemerintah Tarik Rp 13,44 Triliun dari 120 Penunggak Pajak Besar
Meski begitu, Purbaya memastikan pelebaran defisit tidak akan melanggar undang-undang (UU) yang ditetapkan yaitu sebesar 3%. Dia terus berkomunikasi dengan DPR.
Soal besaran defisit yang melebar, Purbaya mengatakan angkanya masih terus bergerak. Dia akan memastikan posisi defisit tersebut pekan depan saat APBN KiTa pada 7 Januari 2026.

