BEI Sambut Insentif Pajak BUMN, Dorong Aksi Korporasi dan Pendalaman Pasar Modal
JAKARTA, investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) merespons positif rencana pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru yang memberikan insentif fiskal bagi BUMN yang melakukan aksi korporasi. Kebijakan tersebut ditargetkan terbit pada Desember 2025, sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menyatakan bahwa bursa mengapresiasi langkah pemerintah dalam memperkuat aktivitas korporasi BUMN. “Kalau kami di bursa tentu appreciate setiap action yang dilakukan oleh semua pihak. Termasuk dalam hal ini, negara,” ujar Nyoman di Gedung BEI, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Baca Juga
EMAS Kantongi Kredit US$ 350 Juta, Proyek Tambang Emas Pani Siap Produksi Awal 2026
BEI, kata Nyoman, selalu siap mendukung perusahaan yang akan melakukan aksi korporasi. Dukungan tersebut mencakup kesiapan koordinasi dengan pemangku kepentingan dan penyediaan konsultasi melalui person in charge (PIC) terkait. Menurutnya, insentif fiskal yang disiapkan pemerintah berpotensi memperdalam pasar dan mendorong lebih banyak perusahaan memanfaatkan pasar modal.
“Tentu di bursa siap dalam hal perseroan melakukan tindakan korporasi… dan tentu sangat kami dukung karena ini support dari sisi pendalaman pasar,” jelasnya.
Nyoman menambahkan bahwa aksi korporasi BUMN merupakan bagian dari strategi pemegang saham. BEI juga telah berkomunikasi dengan pemilik perusahaan tertutup (private company) untuk menjajaki peluang masuk ke pasar modal. Ia menyebut momentum saat ini sangat tepat bagi perusahaan untuk melantai di bursa.
Baca Juga
Usai Tuntaskan IPO Saham, Abadi Lesatari (RLCO) Percepat Ekspansi
“Kita sudah lakukan komunikasi dengan para owner melalui joint research atau joint study dengan pihak independen untuk menggali informasi mengenai insentif dan kebutuhan yang harus kita akomodasi,” kata Nyoman.
BEI berharap perusahaan, baik BUMN maupun swasta, dapat masuk ke pasar modal dengan lebih nyaman. Pihak bursa juga berkomitmen menyesuaikan dukungan sesuai kebutuhan masing-masing perusahaan agar proses aksi korporasi berjalan lebih lancar.

