Purbaya Ungkap Alasan Tambah Rp 76 Triliun ke Sistem Perbankan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan alasan menambahkan pemindahan dana pemerintah sebesar Rp 76 triliun ke BRI, Bank Mandiri, BNI, dan Bank DKI. Penambahan ini dilakukan karena uang yang beredar atau M0 mengalami penurunan pada Oktober 2025, meski sempat naik pada September 2025.
“Saya tambahkan uang ke sistem, ini naik ke 13% pertumbuhannya di bulan September, tetapi, Oktober turun lagi turun ke 7%. Saya bilang kalau begitu masih kurang,” ujar Purbaya, di acara BloombergTechnoz Ecoverse 2025, di Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Baca Juga
BI Sebut Penempatan Dana Pemerintah Berdampak ke Pertumbuhan Uang Primer
Untuk itu, Purbaya menempatkan tambahan Rp 76 triliun ke sistem perbankan. Proses penambahan ini terjadi pada Jumat (14/11/2025).
Purbaya berharap penambahan ini akan menjadi pendorong perekonomian. Penempatan dana pemerintah tersebut akan terus ditambahkan ke sistem keuangan.
“Jadi saya piara kondisi di perekonomian supaya ada ruang untuk tumbuh terus,” kata dia.
Purbaya menjelaskan akan terus memonitor uang pemerintah yang ditempatkan di sistem perekonomian. Ini dilakukan seiring langkah pemerintah memberikan stimulus ekonomi dan bantuan sosial senilai Rp 31,5 triliun di tiga tahun terakhir untuk bantuan langsung tunai sementara.
“Itu akan memberi dorongan lebih ke daya beli masyarakat,” ujar dia.
Penempatan dana sebesar Rp 76 triliun disampaikan Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (Kementerian Keuangan (Dirjen SEF Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu saat menggelar rapat kerja dengan Komisi XI DPR. Dia memaparkan penambahan penempatan dana ke perbankan pemerintah dan daerah untuk menggerakkan pertumbuhan kredit dan mendorong pertumbuhan ekonomi lebih cepat dalam jangka pendek.
“Sehingga sektor riilnya bergerak, di mana kredit yang disalurkan sektor keuangan, sektor perbankan, itu bisa lebih cepat, didukung oleh cost of fund yang lebih rendah,” ujar Febrio, saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Dalam paparan yang disajikan, per 10 November 2025, pemerintah kembali menempatkan Rp 76 triliun di tiga bank pelat merah dan satu bank daerah. Perinciannya, Bank Mandiri mendapat Rp 25 triliun, BRI mendapat Rp 25 triliun, BNI sebesar Rp 25 triliun, dan Bank DKI sebesar Rp 1 triliun.
Selain memaparkan tambahan penempatan dana, Febrio juga menunjukkan realisasi penempatan dana jilid I sebesar Rp 200 triliun. Realisasi dana yang sudah digunakan lima bank himbara sebesar 84% dari total Rp 200 triliun.
“Laporan per 22 Oktober, nanti akan kami update lagi kalau sudah ada laporan berikutnya. Tapi ini per 22 Oktober, sekitar lima minggu setelah ditempatkan, ini perbankannya sudah menggunakan Rp 167,6 triliun atau 84% dari yang ditempatkan tersebut,” ujar dia.
Baca Juga
Menkeu Purbaya Ajak Danantara Dorong BTN Percepat Penyerapan Dana Pemerintah
Dari total dana tersebut, Bank Mandiri dan BRI telah menggunakan seluruh dana yang ditempatkan pemerintah. Dengan kata lain, Bank Mandiri dan BRI telah menyalurkan Rp 55 triliun dari penempatan dana pemerintah untuk penyaluran kredit.
Sementara itu, BNI telah menggunakan Rp 37,4 triliun atau 68% dari porsi dana yang ditempatkan sebesar Rp 55 triliun. BTN telah menggunakan Rp 10,3 triliun atau 41% dari total porsi Rp 25 triliun. Sementara itu, BSI telah menggunakan Rp 9,9 triliun atau 99% dari porsi sebesar Rp 10 triliun.

