BI Sebut Penempatan Dana Pemerintah Berdampak ke Pertumbuhan Uang Primer
Poin Penting
|
BUKITTINGI, investortrust.id - Bank Indonesia (BI) melihat penempatan dana sebesar Rp 200 triliun di perbankan mendorong kenaikan jumlah uang beredar. Data BI menunjukkan pertumbuhan uang primer atau M0 adjusted, perhitungan adjusted juga mempertimbangkan Giro Wajib Minimum (GWM) di perbankan.
Pada September 2025, tercatat M0 adjusted sebesar 18,58% secara tahunan. Angka ini melonjak tajam karena M0 adjusted pada Agustus 2025 tercatat hanya tumbuh 7,3% secara tahunan.
Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Juli Budi Winantya peningkatan M0 adjusted terjadi karena tiga kebijakan yang dilakukan selaras dengan pemerintah. Selain penempatan dana sebesar Rp 200 triliun, BI juga telah menurunkan BI Rate sebesar 125 basis poin (bps) selama 2025 dan injeksi likuiditas dari BI.
“Tentunya ini berdampak pada uang beredar. Derajatnya berbeda-beda sesuai definisi,” ujar Juli, saat taklimat media di Bukittinggi, Jumat (24/10/2025).
Tanpa memperhitungkan dampak insentif likuiditas makroprudensial (KLM) pertumbuhan M0 tercatat sebesar 13,16%. Sementara itu, pelonggaran kebijakan moneter berdampak terhadap pertumbuhan uang beredar dalam arti luas (M2) Agustus 2025 yang meningkat 5,46% secara tahunan pada Januari 2025 menjadi 7,59% secara tahunan pada September 2025.
Baca Juga
Sebelumnya diberitakan, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menjelaskan bahwa penempatan dana pemerintah meningkatkan likuiditas dari perbankan pelat merah sehingga memberikan ruang pinjaman yang lebih besar. Dengan suku bunga deposito sebesar 4%, suku bunga di perbankan himbara turun secara signifikan. Dengan kondisi ini, penyaluran kredit ke nasabah dapat berlangsung lebih cepat.
“Pada saatnya akan menyebabkan pertumbuhan ekonomi lebih cepat,” kata Mahendra.
Setali tiga uang, Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut suntikan dana pemerintah itu membuat kredit perbankan naik tipis ke posisi 7,7% secara tahunan pada September 2025. Sebelum suntikan tersebut, pertumbuhan kredit hanya mencapai 7,56% secara tahunan pada Agustus 2025.
“Permintaan kredit belum kuat dipengaruhi oleh sikap pelaku usaha yang masih wait and see, optimalisasi pembiayaan internal oleh korporasi, dan suku bunga kredit yang masih relatif tinggi,” kata dia.
Perkembangan ini tecermin dari fasilitas pinjaman yang belum dicairkan atau undisbursed loan pada September 2025 yang masih cukup besar, yaitu mencapai Rp 2.374,8 triliun atau 22,54% dari plafon kredit yang tersedia, terutama pada segmen korporasi dengan kontribusi utama dari sektor perdagangan, industri, dan pertambangan, serta kredit modal kerja.

