Menkeu Purbaya: Perputaran Ekonomi Daerah Berjalan Lambat
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mencatat belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga September 2025 tercatat senilai Rp 712,8 triliun atau 51,3% dari pagu sebesar Rp 1.389,3 triliun.
“Tentu ini lebih rendah 13,1% dari periode yang sama tahun lalu. Tentunya, perputaran daerah berjalan lebih lambat,” kata Purbaya saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025, yang dipantau daring, Senin (20/10/2025).
Kondisi belanja APBD ini terlihat dengan menurunnya realisasi untuk empat belanja utama yaitu belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja modal, dan belanja lainnya.
Realisasi belanja pegawai sebesar Rp 310,8 triliun dari 60,9% pagu Rp 510,5 triliun. Angka ini lebih rendah 0,7% ketimbang realisasi belanja pegawai tahun lalu yang sebesar Rp 313,1 triliun.
Belanja barang dan jasa tercatat sebesar Rp 196,6 triliun atau 48,2% dari pagu APBD yang sebesar Rp 407,9 triliun. Belanja barang dan jasa melambat 10,5% secara tahunan.
Sementara itu, belanja modal mengalami penurunan dalam. Pemerintah daerah baru membelanjakan Rp 58,2 triliun atau 28,5% dari pagu Rp 203,5 triliun. Belanja modal ini turun 31,3% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Purbaya menyoroti lambatnya belanja modal ini. “Padahal ini belanja yang langsung berdampak ke pembangunan dan lapangan kerja,” ujar dia.
Baca Juga
Kementerian PU Percepat Tender untuk Dongkrak Serapan Anggaran
Belanja lainnya juga turun realisasinya. Hingga September 2025, belanja lainnya baru mencapai Rp 147,2 triliun atau 55,1% dari APBD. Realisasi ini turun 27,5% dibandingkan capaian tahun lalu.
Turunnya belanja barang dan jasa, serta belanja lainnya, kata Purbaya, menjadi bukti lambatnya eksekusi di banyak pos. “Saya tekankan bahwa percepatan realisasi belanja terutama yang produktif harus ditambahkan dalam tiga bulan terakhir ini,” pinta dia.
Purbaya mengingatkan daerah agar tak mengendapkan uangnya dalam bentuk tunai atau deposito. Sebab, uang yang bergerak, ekonomi dapat berkembang dan dampaknya dirasakan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Purbaya juga mempertanyakan alasan daerah mengendapkan uangnya ke bank pembangunan daerah, seperti di Bank Jakarta. “Jadi kita bertanya-tanya, kenapa uang di pusat terus numpuknya. Kalau kita sebar ke daerah dan uangnya balik lagi ke pusat, nggak ada gunanya tuh untuk daerah,” ujar dia.
Untuk itu, Purbaya mengajak pemerintah daerah memikirkan bagaimana anggaran pemerintah pusat itu bertahan di daerah. Selain realisasi, diharapkan pemerintah daerah juga membenahi kinerja bank pembangunan daerah (BPD).

