Ada Protes, Purbaya: Dampak Penempatan Rp 200 T di Bank Sudah Mulai Terasa
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kebijakan penempatan uang pemerintah senilai Rp 200 triliun di bank milik negara sudah mulai dirasakan. Salah satu yang merasakan efek dari penempatan dana tersebut yaitu pengacara Hotman Paris Hutapea.
"Hotman Paris protes waktu perpanjang depositonya, bunganya turun, dia jadi rugi. Itu tujuan saya," kata Purbaya saat konferensi pers APBN KiTA, di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Senin (22/9/2025).
Purbaya mengatakan tujuan penempatan uang pemerintah di perbankan milik pemerintah seharusnya membuat sosok seperti Hotman membelanjakan kembali uangnya. Dengan berbelanja, ekonomi dapat bergerak.
Baca Juga
Bos LPS Buka Suara Terkait Penempatan Dana SAL Rp 200 Triliun ke Bank Himbara
“Memang itu tujuannya. Itu merupakan konfirmasi bahwa kebijakan kita mulai jalan," ucap dia.
Purbaya menjelaskan uang yang ditempatkan ke bank himbara tersebut berbunga rendah yakni 80% dari bunga acuan Bank Indonesia (BI). Sementara itu, tenor yang digunakan yaitu 6 bulan, namun dapat diperpanjang.
"Ini dampaknya ke likuiditas naik, cost of fund jadi turun," katanya.
Dengan kondisi ini, Purbaya mengaku optimistis konsumsi dan investasi akan naik. Selain itu, bunga turun dan multiplier effect terhadap pertumbuhan ekonomi akan terlihat semakin signifikan.

