Rata-rata Tarif Cukai Rokok Masih Terlalu Tinggi, Menkeu: Firaun Dong Lu!
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengeklaim rata-rata tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar 57% sebagai tarif yang terlalu tinggi. Bahkan ia sempat berkelakar dengan tarif setinggi itu, namun berdampak pada penurunan daya serap lapangan kerja, pemerintah sama saja telah bertindak layaknya Firaun.
“Sekarang berapa? Rata-rata 57%. Wah tinggi amat, Firaun dong lu,” kata Purbaya di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat (19/9/2025). Sekadar informasi, dalam tradisi Yahudi-Kristen-Islam, Firaun digambarkan sebagai penguasa yang sewenang-wenang dan menindas rakyat, termasuk dengan beban kerja paksa dan praktik pungutan berlebihan sering disamakan dengan pajak.
Disampaikan Purbaya, jika tarif cukai rokok mengalami penurunan, maka perusahaan rokok akan bisa menikmati kenaikan pendapatan. “Loh kenapa dinaikkan kalau begitu?” tanya dia.
Rupanya, kata Purbaya, kebijakan peningkatan cukai rokok diterapkan dengan misi untuk menekan tingkat konsumsi rokok di masyarakat. Sayangnya ada dampak dari penerapan kebijakan tarif cukai yang tinggi untuk industri tembakau, yakni menurunnya angka penjualan yang dinikmati perusahaan, yang pada ujungnya menekan kemampuan perusahaan untuk membayar operasional termasuk gaji karyawan. Sehingga dampak kenaikan cukai rokok, langsung bisa dirasakan di level tenaga kerja.
“Cuma saya tanya, oke kalau kamu desain untuk memperkecil industri pasti sudah dihitung dong berapa pengangguran yang terjadi?” ujar dia. Tetapi, Purbaya mengaku terkejut bahwa otoritas cukai ternyata belum menghitung dampak dari kebijakan cukai rokok tinggi. Disebut Purbaya, tidak ada program untuk memitigasi karyawan yang dirumahkan akibat kebijakan cukai tinggi.
Baca Juga
“Kalau gitu nanti kita lihat, selama kita nggak bisa punya program yang bisa menyerap tenaga kerja yang nganggur, industri nggak boleh dibunuh. Ini hanya akan menimbulkan orang yang susah saja,” jelas dia.
Meski demikian, Purbaya sepakat dengan pembatasan konsumsi rokok. Setidaknya publik harus mengetahui risiko dari konsumsi rokok itu sendiri.
“Tapi nggak boleh dengan policy untuk membunuh industri rokok, terus tenaga kerja dibiarkan tanpa kebijakan bantuan dari pemerintah,” kata dia.
Rencananya, Purbaya akan mengecek industri rokok di Jawa Timur. Dia akan berbicara dengan pelaku industri mengenai dampak kebijakan cukai pada produksi dan pendapatannya.
Dia berjanji akan melindungi pasar rokok yang legal. Ini untuk memberikan keadilan karena industri rokok yang legal ditarik pajak hingga ratusan triliun.
“Yang palsu akan kita mulai kejar satu-satu, kalau yang normal biar. Yang palsu saja,” ucap dia.

