Cukai Rokok 2026 Bisa Turun? Menkeu Purbaya Ungkap Ini
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa masih mengkaji secara mendalam rencana penurunan tarif cukai rokok pada 2026.
“Nanti saya lihat lagi, saya belum menganalisis secara dalam seperti apa sih cukai rokok itu,” ujar Purbaya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Baca Juga
IHSG Ditutup Melesat 1,06%, 4 Saham Dipimpin REAL Cetak ARA Lebih dari 34%
Ia menegaskan pemerintah juga fokus menindak peredaran cukai rokok palsu. Dengan pemberantasan rokok ilegal, penerimaan negara dapat lebih optimal.
“Dari situ nanti saya bergerak. Kalau mau diturunkan seperti apa, tergantung hasil studi dan analisis dari lapangan,” jelasnya.
Adapun pendapatan negara pada 2026 diproyeksikan naik 9,8% secara tahunan. Peningkatan ini terutama berasal dari penerimaan perpajakan yang ditargetkan mencapai Rp 2.692 triliun atau naik 12,8% year-on-year.
Rinciannya, komponen pajak diperkirakan tumbuh 13,5% menjadi Rp 2.357,7 triliun. Sementara pendapatan kepabeanan dan cukai naik 7,7% menjadi Rp 334,3 triliun.
Baca Juga
Prabowo Luncurkan Paket Ekonomi 8+4+5 Senilai Rp 16,23 Triliun, Ini Perinciannya
Khusus untuk penerimaan cukai, RAPBN 2026 ditetapkan dengan target Rp 241,8 triliun, atau naik 5,7% dari Outlook APBN 2025 sebesar Rp 228,7 triliun.
Sejalan dengan rencana tersebut, harga saham emiten rokok mendadak melesat pada penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (15/9/2025). Harga saham PT Gudang Garam Tbk (GGRM) naik 5,08% menjadi Rp 9.300 dan PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) naik 2,78% menjadi Rp 555.

