PPATK Buka Blokir 122 Juta Rekening 'Dormant'
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah merampungkan proses pembukaan dan pengembalian lebih dari 122 juta rekening pasif (dormant) kepada pihak perbankan. Proses dilakukan secara bertahap sejak beberapa waktu lalu, dan kini telah memasuki batch ke-17.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa seluruh rekening dormant yang ditangani berasal dari laporan perbankan, bukan berdasarkan penetapan langsung dari PPATK.
“Ketika kita bicara rekening dormant, rekening dormant yang kami dapat itu adalah rekening dormant yang dilaporkan oleh teman-teman bank, bukan ditentukan oleh PPATK,” ujarnya, di Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Baca Juga
Menurut Ivan, proses pembukaan blokir dilakukan secara hati-hati dan terstruktur dalam beberapa batch. Setiap batch melalui proses identification due diligence (IDD) dan customer due diligence (CDD) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
“Kita tahu betapa masifnya rekening dormant yang ada, faktanya lebih dari 100 juta, lalu penanganannya kita lakukan secara per-batch lah, tidak serampangan. Jadi kita selesaikan dulu berapa rekening dormant, kita bereskan, kita buka, kita lakukan IDD, CDD,” katanya.
Hingga hari ini, Ivan menyatakan, seluruh rekening dormant yang ditangani PPATK telah dikembalikan ke bank asal untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur internal masing-masing.
Baca Juga
Cegah Penyalahgunaan Rekening Nasabah, BTN Apresiasi Langkah PPATK
“Saya tegaskan kembali, per hari ini semua (rekening dormant) sudah kita rilis dan kita kembalikan, sudah selesai di kami. Memang bukan karena apa, memang fasenya sudah masuk. Memang sudah masuk fase ketujuh, batch ke-17 mungkin, itu sudah di tangan bank masing-masing,” ucap dia.
“Tapi secara overall yang 122 juta tadi sudah selesai di PPATK, sudah dikembalikan ke bank, memang bervariasi. Mekanisme nanti antara satu bank dengan bank lainnya berbeda,” sambung Ivan.

