Ma’ruf Amin Soroti Belum Adanya Skema Penjaminan Simpanan Emas di Bullion Bank
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id – Wakil Presiden ke-13 RI, Ma’ruf Amin, menyoroti belum adanya regulasi terkait penjaminan simpanan emas di bullion bank. Menurutnya, kehadiran bullion bank muncul sebagai respons atas kebutuhan masyarakat yang ingin menyimpan emas dalam bentuk tabungan.
Ma’ruf menilai keberadaan bullion bank sangat penting, tidak hanya bagi masyarakat sebagai nasabah, tetapi juga dalam mendukung ketahanan emas nasional dan pertumbuhan ekonomi.
“Masalahnya sekarang, simpanan emas belum memiliki penjamin. Simpanan uang sudah dijamin oleh LPS, asuransi juga mulai dijamin. Tapi untuk simpanan emas? Belum ada aturannya,” ujar Ma’ruf saat menghadiri acara di Universitas Paramadina, Trinity Tower, Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Ia menekankan perlunya pengaturan yang jelas terkait skema pelindungan simpanan emas agar tingkat kepercayaan masyarakat terhadap bullion bank meningkat. Menurutnya, jika aturan tersebut tersedia, maka lebih banyak masyarakat akan tertarik menyimpan emas melalui lembaga tersebut.
Baca Juga
Komisi XI DPR Dorong Bank Indonesia Perkuat Cadangan Emas Nasional
“Masyarakat memang merasa cukup aman karena bank adalah lembaga terpercaya. Namun secara khusus, simpanan emas belum memiliki skema penjaminan. Itulah yang hari ini sedang dibahas, dan Komisi XI DPR juga sudah menyatakan akan menindaklanjutinya,” ungkapnya.
Sebagai mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma’ruf juga memastikan bahwa konsep bullion bank diperbolehkan dalam syariah. Ia menyebut, emas merupakan komoditas yang sah diperjualbelikan, dan menabung emas dalam jumlah kecil merupakan solusi yang lebih praktis bagi masyarakat.
“Dengan adanya simpanan berbasis emas, masyarakat bisa mulai dari jumlah kecil. Ini lebih mudah dan dianggap lebih aman dibanding menyimpan dalam bentuk lain,” tuturnya.

