Komisi XI DPR Dorong Bank Indonesia Perkuat Cadangan Emas Nasional
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mendorong agar Bank Indonesia (BI) mengambil peran lebih besar dalam memperkuat cadangan emas nasional. Menurutnya, langkah ini bersifat strategis untuk memperkuat kebijakan moneter jangka panjang.
“Ini akan mengubah arah kebijakan moneter kita. Selama ini, instrumen yang diperkuat oleh BI kebanyakan adalah instrumen keuangan non-emas,” ujar Misbakhun saat ditemui di Universitas Paramadina, Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Ia menegaskan bahwa tidak ada regulasi yang melarang BI untuk mengalihkan fokus kebijakan moneter dengan memperkuat cadangan emas. Karena itu, langkah tersebut dinilai realistis untuk segera diimplementasikan. “Itu tinggal mereka menyesuaikan saja. Tidak ada aturan khusus di bank sentral untuk itu,” katanya.
Misbakhun menyebutkan saat ini total cadangan emas Indonesia sekitar 220 ton, lebih rendah dibandingkan Singapura yang memiliki 240 ton. Cadangan emas nasional tersebut tersebar di berbagai institusi: Bank Indonesia sekitar 80 ton, Pegadaian 100 ton, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) 40 ton.
Baca Juga
Terobosan Bank Emas Pegadaian, Salurkan Pinjaman Modal Kerja Emas ke Lotus Lingga Pratama
“Sementara emas yang dimiliki masyarakat dalam bentuk perhiasan jumlahnya lebih dari seribu ton, namun tidak tercatat dalam sistem formal,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti lemahnya regulasi terkait bullion bank di Indonesia, terutama belum adanya sistem penjaminan simpanan emas. Padahal, menurutnya, potensi ekonomi dari pengelolaan emas melalui bullion bank sangat besar.
“Belum ada pengaturan soal penjaminan simpanan emas di bullion bank. Tapi kita sudah punya pengalaman membangun sistem penjaminan di sektor keuangan,” jelas politisi Partai Golkar tersebut.
Misbakhun mengungkapkan bahwa praktik bullion bank sudah umum di berbagai negara, seperti Amerika Serikat dan Turkiye. DPR bahkan pernah mengirim delegasi untuk melakukan studi banding ke COMEX dan LBMA. Ia menyoroti Turkiye sebagai contoh negara yang telah memiliki sistem penjaminan emas yang dikelola langsung oleh bank sentral.
“Bank sentral Turkiye mengelola emas sebagai cadangan aktif. Sementara BI kita lebih fokus pada SRBI, bukan memperkuat cadangan emas,” tutupnya.

