Bongkar Mafia Beras, Prabowo Murka dan Akan Sita Penggilingan Nakal
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto tidak dapat menyembunyikan kemurkaannya saat mengungkap adanya praktik curang yang dilakukan sejumlah penggilingan padi besar yang memanipulasi distribusi dan kualitas beras. Prabowo mengancam akan sita penggilingan nakal.
Prabowo mengungkap adanya tindakan pidana berupa pengoplosan beras biasa yang dikemas dan dijual sebagai beras premium di atas harga eceran tertinggi (HET). Bahkan ia mendapati adanya beras oplosan yang distempel dengan label premium.
Baca Juga
Bos Ritel Bakal Tarik Beras Oplosan dan Minta Produsen Tanggung Jawab
"Saya mendapat laporan bahwa beras biasa dibungkus dan diberi stempel beras premium, lalu dijual Rp 5.000 di atas HET. Ini penipuan, ini pidana," kata dia dalam peluncuran kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Desa Bentangan, Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025).
Ia pun meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengusut dan menindak praktik tersebut. Menurut Prabowo, tindakan curang tersebut merugikan negara hingga Rp 100 triliun setiap tahun dan hanya dinikmati oleh segelintir kelompok usaha.
“Menkeu kita setengah mati cari uang dari pajak dan bea cukai, tetapi ini Rp 100 triliun dirampok setiap tahun,” ujarnya dengan nada geram.
Prabowo menjelaskan, langkah mengusut secara hukum berlandaskan Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan bahwa cabang-cabang produksi penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai negara. Ia bahkan berkonsultasi langsung dengan ketua Mahkamah Agung (MA) dan para hakim agung untuk memastikan dasar hukumnya.
“Penggilingan padi itu termasuk cabang produksi penting dan menyangkut hajat hidup rakyat. Maka kalau mereka tidak patuh kepada kepentingan negara, saya akan sita dan serahkan ke koperasi untuk dikelola,” kata Prabowo.
Baca Juga
Pemerintah Tambah Target Serapan 1 Juta Ton Beras hingga Akhir 2025, Perkuat Cadangan Pangan
Ia menegaskan bahwa langkah tegas ini bukan tanpa alasan. Prabowo mengaku mendapat laporan bahwa satu penggilingan padi bisa meraup keuntungan hingga Rp 2 triliun setiap musim panen. Setelah dirinya menyampaikan ancaman penyitaan, harga gabah langsung naik dan penggilingan mulai membeli sesuai harga yang ditetapkan, yaitu Rp 6.500 per kilogram.
Namun, permainan kembali terjadi di tingkat penjualan. Prabowo menyebut tindakan ini sebagai bentuk penghianaan terhadap bangsa dan rakyat. “Saya disumpah untuk memegang teguh UUD 1945 dan menegakkan hukum. Kalau mereka tidak kembalikan kerugian Rp 100 triliun itu, kita akan sita penggilingan-penggilingan padi berengsek itu,” jelasnya.

